Akhirnya Terungkap! Fungsi Lakban Kuning di Kepala Arya Daru, Ternyata untuk Mempermudah

Featured Image

Fakta Terbaru Kematian Arya Daru

Kasus kematian Arya Daru, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), terus menjadi perhatian publik. Pada Senin (8/7/2025), jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar kos yang berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Kepala dan wajah Arya tertutup lakban kuning, sementara tubuhnya terbungkus selimut. Kamar tersebut dikunci dari dalam, menimbulkan banyak spekulasi tentang penyebab kematian.

Setelah beberapa waktu, teka-teki di balik penggunaan lakban kuning itu mulai terpecahkan. Ternyata, lakban tersebut adalah milik pribadi Arya. Informasi ini diungkap oleh Meta Ayu Puspitantri, istri Arya. Ia menyebut bahwa lakban kuning itu dibeli sendiri oleh Arya saat berkunjung ke rumah keluarga di Yogyakarta. Bahkan, masih ada gulungan lakban serupa yang disimpan di rumahnya di sana.

AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa lakban kuning itu ditemukan di lokasi kematian dan telah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan persesuaian dengan yang ada di Yogyakarta. “Itu akan dibawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada penyelidik, untuk dilakukan persesuaian, apakah identik atau tidak lakban itu,” ujar Reonald.

Lakban Kuning dalam Lingkungan Kemlu

Ternyata, lakban kuning bukanlah barang asing di lingkungan Kementerian Luar Negeri. Rekan kerja dan atasan Arya menyebut bahwa lakban tersebut sering digunakan oleh pegawai Kemlu saat bertugas ke luar negeri. Fungsinya sebagai penanda bagasi agar mudah dikenali di bandara tujuan. Warna mencoloknya memudahkan pengenalan barang rombongan dari Indonesia.

Hasil Laboratorium Forensik Keluar

Polisi telah mengantongi hasil laboratorium forensik terkait kematian Arya. Meski begitu, detail lengkapnya belum diungkapkan. AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan bahwa proses sinkronisasi antara hasil labfor dan alat bukti lain sedang dilakukan. “Sekarang masih dalam tahap sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya,” kata dia.

Polda Metro Jaya juga mengungkap temuan baru terkait lokasi kematian Arya. Dari hasil penyelidikan sementara, diperkirakan Arya berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu selama lebih dari satu jam sebelum tewas. Rekaman CCTV dan keterangan saksi menunjukkan bahwa Arya naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, barang tersebut sudah tidak lagi dibawanya.

Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Meski ada beberapa fakta yang terungkap, penyidik masih terus melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian Arya. Ada beberapa kecurigaan dan spekulasi tentang motif kematian diplomat muda ini. Beberapa rekan kerjanya menyebut kematian Arya tidak wajar, dengan kemungkinan adanya tugas sensitif yang membuatnya menjadi target.

Ahli digital forensik juga menyoroti adanya kejanggalan pada rekaman CCTV di kos Arya yang hilang selama puluhan detik. Ini bisa menjadi momen krusial saat pelaku memasuki kamar korban.

Proses penyelidikan masih berlanjut, dengan fokus pada pengumpulan data dan bukti-bukti lain. “Kami masih menelusuri dan mencocokkan semua bukti yang ada. Pembuktian harus lengkap dan menyeluruh,” ujar Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya.