BSU Rp600.000 Cair hingga 6 Agustus, Ini Cara Ambilnya

Perpanjangan Masa Pencairan Bantuan Subsidi Upah
Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil agar para pekerja yang belum berhasil mencairkan dana memiliki kesempatan lebih lama, khususnya melalui PT Pos Indonesia. Perpanjangan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan semua penerima BSU dapat menerima bantuan sesuai jadwal.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya adalah agar PT Pos Indonesia dapat melakukan upaya terbaik dalam menyalurkan bantuan tersebut.
Indah mengungkapkan bahwa sebagian besar penyaluran BSU melalui rekening bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah selesai. Namun, ada beberapa penerima yang gagal menerima dana melalui transfer, sehingga penyaluran dialihkan melalui kantor pos. Hal ini terutama berlaku untuk daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Petugas kantor pos diminta untuk melakukan jemput bola, seperti mendatangi nelayan di titik awal melaut atau pekerja perkebunan. Direktur Utama Pos Indonesia menyatakan komitmennya untuk memastikan pengiriman bantuan berjalan lancar dan sumber daya manusia ditingkatkan.
Besaran Bantuan dan Anggaran
Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Tujuan utamanya adalah menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi dan perlambatan ekonomi. Besaran bantuan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 600.000.
Anggaran sebesar Rp 10,72 triliun dialokasikan untuk program ini, yang ditujukan kepada 565 ribu guru honorer dan 17,3 juta pekerja. Pelaksana tugas Direktur Utama Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, menyebutkan bahwa penyaluran BSU lewat kantor pos saat ini tersisa 8 persen. Ia berharap hari ini bisa mendekati 94 persen dan dalam waktu kurang dari lima hari bisa mencapai 100 persen.
Untuk mempercepat proses, kantor pos akan buka hingga malam hari, termasuk akhir pekan. Pihak kementerian juga berharap layanan kantor pos bisa dibuka hingga jam 10 malam.
Cara Cek BSU di Aplikasi Pospay
Sebelum mengecek status BSU di aplikasi Pospay, pastikan Anda telah terdaftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id. Jika sudah terdaftar, ikuti langkah-langkah berikut:
- Unduh aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi tanpa login.
- Ketuk ikon oranye berbentuk huruf “i” di pojok kanan bawah.
- Pilih ikon lima tangan berwarna putih.
- Pada menu “Silakan pilih jenis bantuan”, pilih Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Tekan “Cek Status Penerima”.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan QR Code. Jika tidak, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU”.
Setelah Mendapat QR Code
Jika nama Anda tercatat, lengkapi data diri di aplikasi Pospay:
- Ambil foto e-KTP melalui aplikasi.
- Pastikan foto jelas dan terbaca.
- Isi data diri sesuai instruksi.
- Tekan “Lanjutkan” untuk mendapatkan QR Code pencairan BSU Rp 600.000 di kantor pos.
Syarat Pencairan BSU di Kantor Pos
Saat mencairkan BSU di kantor pos, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga asli dan fotokopi
- QR Code dari Pospay atau surat pemberitahuan
- Nomor telepon aktif
Pencairan tidak bisa diwakilkan dan harus dilakukan langsung oleh penerima.
Cara Ambil BSU di Kantor Pos
- Datang ke kantor pos terdekat.
- Ambil nomor antrean layanan pencairan bantuan sosial.
- Petugas memeriksa dokumen dan identitas.
- Dana diberikan tunai atau lewat Pos Giro.
Pemerintah berharap perpanjangan hingga 6 Agustus 2025 ini dapat memastikan realisasi penyaluran BSU mencapai 100 persen.