Fakta Mengejutkan Kematian Arya Daru, Tas Ransel dan Lakban Kuning Jadi Petunjuk

Kasus Kematian Diplomat yang Masih Membuat Tanda Tanya
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih menjadi perhatian masyarakat. Pria berusia 39 tahun ini ditemukan meninggal di kamar kosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 lalu. Kejadian ini memicu banyak pertanyaan terkait motif dan penyebab kematiannya.
Awalnya, jasad Arya ditemukan oleh penjaga kos setelah istri korban mencoba menghubungi suaminya namun tidak bisa. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mulai mengumpulkan barang bukti. Hingga saat ini, penyebab kematian Arya belum dapat dipastikan apakah akibat bunuh diri atau tindakan orang lain.
Empat Fakta Baru yang Terungkap
Setelah tiga minggu kasus ini berlangsung, penyidik mulai mengungkap beberapa fakta baru. Berikut adalah empat hal yang telah diungkap:
-
Isi Tas yang Dibawa ke Gedung Kemlu
Tas besar berwarna hitam yang sempat dibawa Arya ke lantai 12 Gedung Kemlu pada 7 Juli 2025 malam ditemukan di samping tangga lantai 12. Dalam tas tersebut ditemukan rekam medis milik Arya yang tertanggal 9 Juni 2025. Rekam medis ini ditemukan di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. -
Keberadaan di Lantai 12 Gedung Kemlu
Berdasarkan pengamatan CCTV, Arya diketahui berada di lantai 12 Gedung Kemlu selama hampir 1,5 jam. Ia naik ke rooftop dengan membawa dua tas, yaitu tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun, ia tidak membawa kedua tas tersebut lagi. -
Lakban Kuning yang Digunakan
Lakban kuning yang terlilit di kepala Arya ternyata dibeli bersama istri, Meta Ayu Puspitantri, di Yogyakarta pada bulan Juni. Lakban ini biasa digunakan oleh pegawai Kemlu sebagai penanda barang bawaan saat bertugas ke luar negeri. Sebagian lakban yang dibeli ditinggalkan di rumah istri dan akan diserahkan untuk pencocokan dengan temuan di TKP. -
WhatsApp Terkoneksi ke Laptop
Meskipun ponsel Arya masih hilang, penyidik menemukan bahwa nomor WhatsApp miliknya terhubung dengan laptopnya. Hal ini memudahkan penyidik dalam mengecek riwayat komunikasi korban, termasuk panggilan dan pesan yang pernah diterima atau dikirim.
Proses Penyelidikan yang Masih Berlangsung
Penyidik masih terus mengumpulkan data dan bukti-bukti tambahan. Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Arya sudah selesai, namun hasilnya belum diumumkan karena masih perlu sinkronisasi dengan alat bukti lainnya.
Selain itu, penyidik juga masih mencari informasi lebih lanjut tentang aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemlu. Proses penyelidikan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang agar semua fakta bisa terungkap secara lengkap dan menyeluruh.
Kesimpulan
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi teka-teki yang belum sepenuhnya terpecahkan. Dengan adanya empat fakta baru yang terungkap, diharapkan proses penyelidikan dapat memberikan jawaban yang jelas bagi keluarga dan masyarakat luas. Semua bukti yang ada akan terus dicocokkan agar tidak ada celah yang terlewat dalam investigasi ini.