Isi Tas Diplomat Arya Daru yang Ditemukan di Lantai 12 Kemenlu, HP Masih Hilang

Penyelidikan Kematian Arya Daru Pangayunan Terus Berjalan
Setelah 19 hari berlalu sejak kematian Arya Daru Pangayunan, masih belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri tersebut. Kasus ini semakin memicu rasa penasaran publik, terutama setelah beberapa fakta baru mulai terungkap dalam proses penyelidikan.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya pada 8 Juli 2025, dengan kondisi kepala terlilit lakban kuning dan tertutup selimut. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh penjaga kos setelah istri korban meminta bantuan karena tidak bisa menghubungi Arya. Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk menentukan apakah kematian Arya disebabkan oleh bunuh diri atau pembunuhan.
Isi Tas yang Ditemukan di Gedung Kemenlu
Salah satu fakta terbaru yang berhasil diungkap adalah isi tas yang dibawa Arya ke lantai 12 Gedung Kemenlu sehari sebelum ia ditemukan tewas. Tas tersebut ditemukan di tangga lantai 12 oleh polisi, dan berisi rekam medis milik Arya yang tercatat tanggal 9 Juni 2025. Rekam medis tersebut ditemukan di salah satu rumah sakit umum di Jakarta.
Dari pengamatan CCTV, diketahui bahwa Arya sempat berada di gedung Kemenlu selama hampir 1,5 jam. Ia naik ke rooftop lantai 12 dengan membawa dua buah tas, yaitu tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun dari lantai 12, tas-tas tersebut tidak lagi terlihat di tangga. Polisi masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di lokasi tersebut.
Lakban Kuning yang Digunakan sebagai Penanda
Terkait lakban kuning yang melilit kepala Arya, ternyata lakban tersebut dibeli oleh korban bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, di sebuah toko di Yogyakarta pada bulan Juni. Dari keterangan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik, diketahui bahwa sebagian lakban tersebut ditinggalkan oleh Arya di rumah istrinya. Istri korban akan menyerahkan lakban tersebut kepada penyidik untuk dicocokkan dengan temuan di tempat kejadian perkara (TKP).
Lakban kuning ini biasanya digunakan oleh pegawai Kemenlu sebagai penanda barang bawaan mereka saat bertugas ke luar negeri. Warna mencolok dari lakban tersebut membuatnya mudah dikenali di bandara.
Keberadaan Ponsel yang Masih Mencurigakan
Sementara itu, keberadaan ponsel Arya masih menjadi misteri. Hingga kini, ponsel tersebut belum ditemukan. Namun, penyidik menemukan bahwa nomor WhatsApp milik Arya terkoneksi dengan laptop miliknya. Hal ini memudahkan penyidik untuk mengecek riwayat panggilan atau pesan yang pernah diterima atau dikirim oleh Arya.
Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penggunaan ponsel korban sangat sering untuk komunikasi dengan keluarga, teman, dan kerabat. Meskipun ponsel belum ditemukan, informasi dari laptop dapat memberikan petunjuk penting dalam penyelidikan.
Hasil Laboratorium Forensik Sudah Rampung
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) Arya sudah selesai, namun belum diumumkan secara resmi. Pihak kepolisian menyatakan bahwa hasil tersebut masih dalam proses sinkronisasi dengan alat bukti lainnya agar fakta utuh dalam kasus ini dapat dipastikan.
Penyidik juga terus melakukan pengumpulan data dan bukti-bukti tambahan untuk memastikan kebenaran semua informasi yang ditemukan. Proses penyelidikan ini dianggap penting agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.