Pengajuan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Cara Membuat QR Code

Pengajuan BSU 2025 di Kantor Pos Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Cara Membuat QR Code

Perpanjangan Masa Pencairan BSU 2025

Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk periode Juni dan Juli 2025. Perpanjangan ini berlaku hingga 6 Agustus 2025, memberi waktu tambahan bagi pekerja yang belum mencairkan dana melalui PT Pos Indonesia.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa perpanjangan ini dilakukan setelah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami sepakat memberikan perpanjangan lima hari ke depan agar Pos Indonesia dapat melakukan upaya terbaik dalam menyalurkan bantuan," ujarnya saat ditemui di Kantor Pos Mataram, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).

Penyaluran BSU melalui rekening bank milik negara telah selesai. Namun, sebagian pekerja gagal menerima dana lewat transfer. Untuk itu, pemerintah mengalihkan penyaluran melalui kantor pos, terutama untuk pekerja berpenghasilan rendah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Cara membuat QR Code pencairan BSU 2025 melalui aplikasi Pospay senilai Rp 600 ribu, dengan batas waktu pencairan hingga 6 Agustus.

PT Pos Indonesia (Persero) mengimbau penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) segera mengecek statusnya dan mengambil bantuan sebelum tenggat waktu berakhir pada 3 Agustus 2025. Pos Indonesia mencatat, hingga akhir Juli 2025, ada sekitar 1 juta penerima BSU yang belum melakukan pengambilan bantuan ke Kantor Pos.

Pencairan BSU dapat dicairkan di berbagai Kantor Pos Indonesia jika pekerja yang mendapatkan BSU 2025 tidak memiliki rekening di Bank Himbara. BSU 2025 cair lewat Pospay bagi pekerja yang tidak punya rekening BRI, BNI, BTN, Mandiri, ini cara cek dan jadwal pencairannya.

Bantuan langsung tunai sebesar Rp600.000 ini diharapkan membantu menjaga daya beli dan memperkuat pemulihan ekonomi nasional. BSU merupakan bantuan yang diberikan pemerintah sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja yang berupah rendah. Bantuan BSU hanya diberikan kepada pekerja dengan kriteria tertentu.

BSU dapat dicairkan melalui dua cara yaitu ditransfer langsung ke rekening bank HIMBARA atau dicairkan melalui PT Pos Indonesia. Penyaluran BSU di PT Pos Indonesia hanya diperuntukkan bagi para penerima yang tidak memiliki rekening bank HIMBARA, atau rekening bermasalah.

Jika penerima tidak segera mencairkan BSU, dana bantuan akan hangus dan masuk kembali ke kas negara. Tetapi sebelum melakukan pencairan, penerima perlu melakukan aktivasi aplikasi Pospay terlebih dahulu agar bisa mencairkan dana BSU 2025 di Kantor Pos. Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia membutuhkan QR code dari aplikasi Pospay. QR code dari Pospay ini merupakan syarat pencairan BSU.

Setiap penerima BSU yang sudah membuat QR code akan mendapatkan bantuan BSU sebesar Rp600 ribu. Berikut cara untuk membuat QR Code Pospay:

Cara Buat QR Code Pospay

  1. Pertama download dan buka aplikasi Pospay
  2. Lalu klik tombol (i) berwarna jingga di bagian pojok kanan bawah
  3. Kemudian klik logo Kemenaker
  4. Pilih jenis bantuan, klik Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025
  5. Selanjutnya masukkan NIK
  6. Berikutnya klik Cek Status Penerima
  7. Jika Anda terdaftar sebagai penerima Pospay BSU, lanjutkan dengan mengambil foto e-KTP, klik tombol kamera, dan pastikan hasil foto e-KTP harus jelas agar terbaca oleh sistem
  8. Terakhir masukkan seluruh data pribadi penerima Pospay BSU, dan klik Lanjutkan

Setelah itu Anda akan mendapatkan QR Code yang digunakan untuk verifikasi dan pengambilan BSU di Kantor Pos.

Panduan Aktivasi Pospay

  1. Buat password Pospay
  2. Kemudian buat PIN Pospay
  3. Selanjutnya masukkan Kode OTP
  4. Terakhir aplikasi Pospay siap digunakan untuk pencairan BSU.

Berkas Pencairan BSU di Kantor Pos Indonesia

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor HP yang masih aktif.

Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

  1. Pertama penerima BSU datang ke kantor Pos terdekat
  2. Kemudian penerima BSU menunjukkan QR Code di aplikasi Pospay
  3. Setelah itu QR Code akan discan oleh petugas
  4. Lalu petugas akan melakukan verifikasi data dan identitas fisik penerima BSU serta melakukan pengambilan foto KTP asli.
  5. Jika sudah sesuai, maka petugas akan melakukan pengambilan foto dari penerima BSU
  6. Selanjutnya penerima BSU menandatangani kwitansi dihadapan penerima BSU.
  7. Terakhir uang bantuan akan diserahkan kepada penerima BSU.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu 2025

  • WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji di bawah batas upah tertentu
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT

Jalur Pencairan BSU 2025

  • Kantor Pos: 3 – 15 Juli 2025
  • Bank Himbara: Menunggu pengumuman dari Kemnaker

Cara Cek Status Penerima

  • Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • Situs BPJS Ketenagakerjaan: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile): Menu “Cek Eligibilitas BSU”
  • Aplikasi Pospay: Klik ikon informasi, pilih BSU Kemnaker, unggah e-KTP

Penyebab BSU Tidak Cair

  • Tidak memenuhi syarat Permenaker No. 5 Tahun 2025
  • Telah menerima bantuan lain
  • Masalah rekening atau data NIK tidak valid