Alhamdulillah! Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Cair! Cek Penerima Langsung via HP, Tidak Perlu ke Kelurahan

Featured Image

Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 3 Dimulai

Di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan oleh banyak keluarga, pemerintah kembali memberikan kabar baik dengan mulainya pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Pengumuman resmi mengenai hal ini dilakukan pada minggu pertama bulan Agustus 2025. Bagi masyarakat yang menunggu giliran, saat ini sudah saatnya bersiap karena dana telah mulai dialirkan ke rekening penerima.

Salah satu perubahan terbesar dalam proses ini adalah hilangnya kebiasaan antri panjang di kelurahan atau kantor desa hanya untuk memeriksa apakah nama kalian masuk daftar penerima bansos. Kini, masyarakat bisa langsung mengecek status penerima PKH secara mandiri melalui perangkat ponsel.

Cara Mengecek Status Penerima PKH

Proses pengecekan sangat mudah dan dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, kalian dapat mengunjungi situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Kedua, unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store maupun App Store. Setelah itu, cukup masukkan data diri, klik cari, dan hasilnya akan muncul dalam hitungan detik. Tidak perlu lagi khawatir tentang waktu atau lokasi.

Syarat Penting untuk Mendapatkan PKH Tahap 3

Meski dana bansos sudah disiapkan, tidak semua orang otomatis mendapatkan bantuan. Ada beberapa syarat penting yang harus dipenuhi. Pertama, nama kalian harus terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data ini menjadi dasar utama pemerintah dalam menentukan siapa saja yang layak menerima bantuan.

Kedua, kalian harus termasuk dalam kategori prioritas seperti ibu hamil, balita, anak usia sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas tanpa penghasilan tetap. Selain itu, penting juga untuk rutin memperbarui data diri di kelurahan atau melalui aplikasi SIKS-NG agar status kepesertaan tetap valid.

Jika data tidak sinkron atau kalian menerima bantuan dari program lain, kemungkinan besar kalian akan tereliminasi dari daftar penerima. Pemerintah melakukan pemfilteran ketat agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Proses Pencairan Dana PKH Tahap 3

Bagi yang lolos verifikasi, dana bantuan PKH tahap 3 akan dicairkan secara bertahap sepanjang bulan Agustus 2025. Pencairan dilakukan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Untuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, pencairan tetap bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat.

Saat melakukan pencairan, jangan lupa membawa KTP dan KKS sebagai bukti identitas. Proses pencairan tidak dipungut biaya, sehingga jika ada oknum yang meminta potongan, segera laporkan ke pihak berwenang.

Jangan Sampai Ketinggalan

Pencairan PKH tahap 3 hanya berlangsung selama bulan Agustus 2025. Oleh karena itu, pastikan kalian segera mengecek status penerima dan tidak melewatkan jadwal pencairan. Jika terlambat, hak kalian bisa hangus dan harus menunggu pencairan tahap berikutnya.

Maka dari itu, jangan hanya menunggu kabar dari tetangga atau mendengar rumor. Kalian sendiri yang harus aktif mengecek dan memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan kalian.