Apa Itu Saham Blue Chip? Definisi, Ciri, dan Contoh

Featured Image

Pengertian Saham Blue Chip dan Keuntungannya

Saham menjadi salah satu instrumen investasi yang populer di Indonesia karena bisa dimulai dengan modal relatif kecil dan menawarkan potensi imbal hasil yang cukup besar. Di antara berbagai jenis saham yang tersedia, istilah “saham blue chip” sering muncul sebagai rekomendasi karena dianggap sebagai pilihan yang aman dan menguntungkan bagi banyak investor. Lantas, apa itu saham blue chip?

Saham blue chip adalah jenis kategori saham yang berisi emiten-emiten dengan kondisi keuangan prima dan memiliki pendapatan yang stabil. Istilah ini biasa disebut juga dengan saham lapis satu, yang merupakan jenis saham dengan kapitalisasi pasar yang besar. Perusahaan yang masuk dalam daftar saham blue chip banyak diburu investor karena memiliki reputasi tinggi dan berpotensi menghasilkan imbal hasil yang stabil dalam jangka panjang.

Istilah blue chip diperkenalkan oleh Oliver Gingold pada tahun 1923 atau 1924 saat ia berada di bursa saham Amerika Serikat. Ia melihat tren saham-saham seharga USD 200-USD 250 (Rp3,3 juta hingga Rp4,1 juta) yang harganya fantastis dan menarik minat investor. Setelah itu, ia berkata kepada temannya untuk menuliskan blue chip stocks atau saham-saham kepingan biru. Dari situlah, istilah ini hingga saat ini terkenal dan digunakan oleh mereka yang bermain saham. Istilah tersebut digunakan untuk saham-saham unggulan di dunia pasar modal.

Ciri-Ciri Saham Blue Chip

Perusahaan yang masuk dalam kategori saham blue chip memiliki kinerja yang baik dan dikelola oleh manajemen yang profesional. Mayoritas perusahaan yang masuk dalam daftar saham blue chip bergerak di industri yang dibutuhkan banyak orang, seperti sektor consumer goods dan finance. Berikut beberapa ciri-ciri saham blue chip yang bisa Anda perhatikan:

  1. Memiliki Nilai Kapitalisasi Pasar yang Besar
    Saham blue chip memiliki nilai kapitalisasi pasar yang besar, biasanya di atas Rp40 triliun.

  2. Market Leader di Sektor Industrinya
    Perusahaan blue chip biasanya menjadi market leader di sektor industrinya. Mereka telah berjalan selama puluhan tahun sehingga memiliki produk yang sudah ternama dan dikonsumsi oleh mayoritas masyarakat.

  3. Kondisi Fundamental Perusahaan yang Baik
    Perusahaan blue chip memiliki laporan keuangan yang sehat dan struktur manajemen yang profesional. Mereka juga sering mencatatkan laba yang konsisten dan memiliki rekam jejak pertumbuhan.

  4. Konsisten Membagikan Dividen
    Perusahaan blue chip seringkali membagikan dividen secara konsisten. Laba dari emiten blue chip umumnya konsisten dibagikan dalam jangka waktu selama 10 tahun terakhir.

  5. Memiliki Reputasi Tinggi
    Saham blue chip ramai diperdagangkan baik oleh perorangan maupun lembaga. Umumnya, saham yang masuk dalam kategori blue chip juga masuk dalam daftar teraktif bursa dan indeks LQ45 serta IDX30.

Keuntungan Berinvestasi di Saham Blue Chip

Berikut beberapa keuntungan yang diperoleh bila Anda memiliki saham blue chip:

  1. Potensi Keuntungan Jangka Panjang
    Salah satu daya tarik utama dari saham blue chip adalah potensi keuntungan jangka panjang. Meskipun harga sahamnya mungkin tidak mengalami lonjakan tajam dalam waktu singkat, perusahaan blue chip cenderung tumbuh secara stabil dan memberikan hasil yang baik dalam jangka panjang.

  2. Risiko Relatif Lebih Rendah
    Saham blue chip dianggap lebih aman dibandingkan saham perusahaan kecil atau perusahaan yang baru berkembang. Perusahaan-perusahaan ini sudah terbukti dapat bertahan dan tumbuh dalam jangka waktu yang lama, sehingga risikonya lebih terukur.

  3. Pendapatan Dividen yang Stabil
    Saham blue chip sering memberikan dividen yang stabil, yang bisa menjadi sumber pendapatan pasif bagi investor. Bagi mereka yang menginginkan aliran pendapatan yang lebih konsisten, saham blue chip adalah pilihan yang baik.

  4. Likuiditas yang Tinggi
    Saham blue chip biasanya memiliki likuiditas yang tinggi, artinya saham-saham ini mudah untuk dibeli dan dijual di pasar. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi investor untuk melakukan transaksi kapan saja tanpa kesulitan.

Contoh Saham Blue Chip

Di Bursa Efek Indonesia (BEI), terdapat 45 perusahaan yang memiliki saham papan atas. Berikut adalah 15 daftar saham yang masuk dalam kategori blue chip:

  • Saham ADRO (Adaro Energy)
  • Saham AMRT (Sumber Alfaria Trijaya)
  • Saham ANTM (Aneka Tambang)
  • Saham ASII (Astra International)
  • Saham BBCA (Bank Central Asia atau BCA)
  • Saham BBNI (Bank Negara Indonesia atau BNI)
  • Saham BBRI (Bank Rakyat Indonesia atau BRI)
  • Saham BBTN (Bank Tabungan Negara atau BTN)
  • Saham BFIN (BFI Finance Indonesia atau BFI)
  • Saham BMRI (Bank Mandiri)
  • Saham BRPT (Barito Pacific)
  • Saham BUKA (Bukalapak.com)
  • Saham CPIN (Charoen Pokphand Indonesia)
  • Saham EMTK (Elang Mahkota Teknologi atau EMTEK)
  • Saham ERAA (Erajaya Swasembada)

Namun perlu Anda ketahui bahwa daftar saham blue chip di atas hanya sebagian contoh saja dan tidak bersifat tetap. Selama Anda memenuhi kriteria yang sesuai, maka saham tersebut bisa digolongkan sebagai blue chip. Demikian ulasan mengenai saham blue chip, mulai dari pengertian, ciri-ciri, hingga contohnya yang bisa disimak agar lebih bijak dalam membuat keputusan investasi yang tepat.