Hanya Ridwan Kamil dan Lisa Mariana? Pengacara Sebut Ada Nama Lain dalam Tes DNA

Babak Baru Konflik Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Dimulai
Pada hari Kamis (7/8/2025), konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil akan memasuki babak baru. Saat itu, keduanya akan menjalani tes DNA untuk membuktikan atau menolak pengakuan yang disampaikan oleh Lisa Mariana bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil.
Tes DNA ini bertujuan untuk menentukan siapa ayah biologis dari anak Lisa Mariana. Proses ini menjadi langkah penting dalam perseteruan yang terjadi antara kedua pihak. Pernyataan mengenai hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar. Ia menyebutkan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah mengundang tiga pihak untuk mengikuti proses pemeriksaan tersebut.
Tiga pihak yang diundang adalah Ridwan Kamil selaku pelapor, Lisa Mariana sebagai pihak terkait, serta CA, putri Lisa Mariana yang diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil. Dengan adanya undangan ini, proses pemeriksaan DNA tidak hanya melibatkan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana, tetapi juga melibatkan putri Lisa Mariana.
Dalam proses pengambilan sampel DNA, perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga akan hadir. Tujuan kehadiran KPAI adalah untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan secara objektif. Hal ini penting karena kasus ini turut berkaitan dengan hak anak.
“KPAI akan ikut mengawasi proses ini. Kenapa? Karena ini menyangkut tes DNA supaya hasilnya independen, objektif, dan tidak menimbulkan keraguan dari pihak mana pun,” kata Muslim Jaya Butar Butar.
Konflik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bermula setelah Lisa Mariana mengungkapkan klaimnya di media sosial bahwa dirinya memiliki anak dari Ridwan Kamil. Selain di Bareskrim Polri, proses hukum juga sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas hak identitas anaknya, yang dianggap sebagai akibat dari dugaan perselingkuhan.
Dalam gugatannya, Lisa Mariana meminta hakim PN Bandung untuk mengabulkan tes DNA agar Ridwan Kamil mengakui status anaknya. Selain itu, ia juga menggugat Ridwan Kamil dengan jumlah yang sangat besar. Rinciannya mencakup Rp6,6 miliar untuk kerugian materiil dan Rp10 miliar untuk kerugian immateril.
Ridwan Kamil, yang merupakan ayah dua anak, juga menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp105 miliar. Tuntutan ini terdiri dari Rp5 miliar untuk ganti rugi materiil yang meliputi biaya proses hukum, pengobatan psikis, kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan, hingga kerugian lain yang ditimbulkan oleh narasi yang dianggap fitnah dan merusak.
Setelah nama Ridwan Kamil ramai dikait-kaitkan dengan Lisa Mariana, ia memberikan klarifikasi melalui unggahan di Instagram pribadinya. Politikus berusia 53 tahun itu membantah seluruh pernyataan Lisa Mariana. Ridwan Kamil menyebut pernyataan tersebut sebagai fitnah keji yang didasari oleh motif ekonomi.
“Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu per satu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin.”
“Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa, ini adalah tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” tulis Ridwan Kamil.