Harga Emas Antam Naik Rp34.000 Per Gram dalam Seminggu

Featured Image

Pergerakan Harga Emas Antam Selama Sepekan

Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam selama sepekan menunjukkan fluktuasi, namun secara keseluruhan mengalami penguatan. Pada awal pekan, harga emas Antam mencapai Rp 1.914.000 per gram dan di akhir pekan naik menjadi Rp 1.948.000 per gram. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 34.000 dalam seminggu.

Selain itu, harga buyback juga mengalami kenaikan. Awalnya sebesar Rp 1.760.000 per gram, kemudian naik menjadi Rp 1.793.000 per gram pada akhir pekan. Buyback adalah harga yang diberikan kepada pemegang emas Antam jika ingin menjual emas batangannya.

Berikut rincian pergerakan harga emas Antam selama sepekan:

  • Senin (28/7/2025): Harga emas sebesar Rp 1.914.000 per gram dengan buyback senilai Rp 1.760.000 per gram.
  • Selasa (29/7/2025): Harga turun Rp 8.000 menjadi Rp 1.906.000 per gram. Buyback juga turun sebesar Rp 8.000 menjadi Rp 1.752.000 per gram.
  • Rabu (30/7/2025): Harga kembali naik sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 1.918.000 per gram. Buyback juga naik sebesar Rp 12.000 menjadi Rp 1.764.000 per gram.
  • Kamis (31/7/2025): Harga turun tajam sebesar Rp 17.000 menjadi Rp 1.901.000 per gram. Buyback juga turun sebesar Rp 18.000 menjadi Rp 1.746.000 per gram.
  • Jumat (1/8/2025): Harga tetap stabil pada tingkat Rp 1.901.000 per gram.
  • Sabtu (2/8/2025): Harga melonjak sebesar Rp 47.000 menjadi Rp 1.948.000 per gram. Buyback juga meningkat sebesar Rp 47.000 menjadi Rp 1.793.000 per gram.
  • Minggu (3/8/2025): Harga emas tidak mengalami perubahan, tetap berada pada level Rp 1.948.000 per gram.

Perbedaan Harga di Berbagai Gerai

Meskipun harga yang disebutkan di atas berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga bisa berbeda di gerai penjualan lainnya. Oleh karena itu, calon pembeli disarankan untuk memverifikasi harga di lokasi yang akan dikunjungi.

Aturan Pajak Terkait Pembelian dan Penjualan Emas

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen. Namun, jika pemegang NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) melakukan transaksi, potongan pajak dapat lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen.

Sementara itu, untuk transaksi buyback, jika nilai penjualan melebihi Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut rincian harga emas Antam untuk berbagai ukuran pada hari Minggu (3/8/2025):

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.024.000
  • Emas 1 gram: Rp 1.948.000
  • Emas 2 gram: Rp 3.836.000
  • Emas 3 gram: Rp 5.729.000
  • Emas 5 gram: Rp 9.515.000
  • Emas 10 gram: Rp 18.975.000
  • Emas 25 gram: Rp 47.312.000
  • Emas 50 gram: Rp 94.545.000
  • Emas 100 gram: Rp 189.012.000
  • Emas 250 gram: Rp 472.265.000
  • Emas 500 gram: Rp 944.320.000
  • Emas 1.000 gram: Rp 1.888.600.000