Heboh Bom di Pesawat Lion Air, Penumpang Panik dan Minta Turun

Featured Image

Peristiwa Penumpang Lion Air Mengaku Ada Bom di Pesawat

Pada hari Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 20.40 WIB, sebuah kejadian menegangkan terjadi pada penerbangan Lion Air yang menghubungkan Bandara Internasional Soekarno-Hatta ke Bandara Internasional Kualanamu. Seorang penumpang dengan inisial H tiba-tiba berteriak menyebut ada bom di pesawat. Akibatnya, penerbangan dibatalkan dan seluruh penumpang diminta turun dari pesawat karena merasa tidak aman.

Peristiwa ini bermula saat pesawat Boeing 737-9 yang dijadwalkan terbang pada pukul 17.00 WIB mengalami keterlambatan hingga pukul 20.40 WIB. Namun, sebelum waktu keberangkatan, penumpang sudah diperbolehkan naik ke pesawat sekitar pukul 19.20 WIB. Tidak lama setelah semua penumpang duduk, salah satu penumpang mulai mengamuk dan menyebut adanya bom di dalam pesawat.

Saut Boangmanalu, salah satu penumpang asal Medan, menceritakan bahwa awalnya H meminta agar tas-tas di sekitar kursinya diturunkan. Namun, ia kemudian meminta seluruh penumpang untuk turun karena merasa tidak aman. “Kami merasa tidak tenang, sampai akhirnya kami diakomodir untuk turun,” ujar Saut kepada wartawan setelah tiba di Medan.

Menurut Saut, situasi menjadi semakin panik ketika H terus-menerus mengatakan "ada bom" dan mengancam para penumpang. Ia juga menyebutkan bahwa H mengatakan, "kalau kau tahu siapa saya, kau cari MH370." Hal ini membuat semua penumpang menjadi kaget dan panik, terutama karena ada anak-anak yang menangis dan orang tua yang khawatir.

Saut bersama penumpang lain mencoba berkomunikasi dengan pramugari dan pramugara untuk meminta agar seluruh penumpang diangkat dari pesawat. Pihak maskapai akhirnya menurunkan H dan meminta penumpang lain menunggu. Setelah itu, mereka akhirnya dapat melanjutkan perjalanan menggunakan pesawat lain, yaitu JT-308, yang tiba di Medan sekitar pukul 00.00 WIB.

Penjelasan Lion Air tentang Kejadian

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menjelaskan bahwa saat kejadian, pesawat sedang membawa 184 penumpang dan prosedur keberangkatan berjalan normal. Pesawat telah melakukan pushback dan bersiap menuju taxiway.

“Saat pesawat sudah dalam posisi pushback, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin,” ujar Danang dalam keterangan tertulisnya.

Awak kabin kemudian menanyakan pernyataan H tersebut. H tetap bersikukuh bahwa ada bom di pesawat. Informasi ini langsung dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat. Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai Return to Apron (RTA), yaitu situasi di mana pesawat kembali ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah pemeriksaan, diduga H hanya menyampaikan informasi tersebut sebagai candaan. Meskipun demikian, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat). Seluruh penumpang, bagasi, dan barang bawaan kemudian diperiksa ulang dan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

Imbauan Lion Air dan Proses Hukum

Lion Air mengimbau seluruh penumpang untuk tidak menyampaikan informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan. Jika hal tersebut dilanggar, maka akan ada sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan Pasal 437.

Selain itu, pihak berwenang seperti petugas keamanan bandar udara, Otoritas Bandar Udara, PPNS, serta kepolisian mengambil alih investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Sebelumnya, video yang menunjukkan penumpang H menyebut ada bom viral di media sosial. Dalam video tersebut, H terlihat marah dan meminta agar dirinya segera diamankan oleh awak kabin. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran besar bagi seluruh penumpang dan pihak maskapai.