Imparsial: Pembentukan Kodam Baru Ancaman Demokrasi

Featured Image

Kritik terhadap Penambahan Komando Daerah Militer

Penambahan enam komando daerah militer (Kodam) di berbagai wilayah Indonesia mendapat kritik dari sejumlah kalangan masyarakat sipil. Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menilai bahwa pembentukan komando teritorial ini tidak diperlukan. Menurutnya, amanat reformasi seharusnya mendorong adanya restrukturisasi Kodam yang lebih efektif dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Hussein mengingatkan bahwa pada masa Orde Baru, Kodam memiliki peran yang sangat erat dengan fungsi sosial politik tentara atau dwifungsi. Pada masa itu, kekuatan militer, termasuk dalam komando teritorial, digunakan sebagai alat pemerintah untuk mempertahankan kekuasaan dan membungkam suara-suara kritis masyarakat. Ia khawatir praktik-praktik semacam ini bisa terulang di masa kini, terlebih setelah penambahan beberapa Kodam baru di berbagai wilayah.

Menurut dia, kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Penambahan Kodam baru dapat berpotensi mengganggu jalannya demokrasi. Ia menyatakan bahwa komando teritorial memiliki fungsi intelijen yang rentan digunakan untuk membungkam demokrasi. "Komando teritorial itu tidak kompatibel dengan alam demokrasi," ujarnya. Ia menegaskan bahwa Kodam awalnya dirancang tidak hanya untuk fungsi pertahanan, tetapi juga untuk fungsi sosial politik.

Alih-alih menambah Kodam baru, ia menyarankan agar TNI lebih fokus pada modernisasi. "Perang sudah berubah, baik secara regional maupun internasional. Tidak hanya dimenangkan dari besarnya pasukan, tapi dimenangkan dengan penguasaan teknologi mutakhir," katanya.

Penjelasan dari TNI

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Wahyu Yudhayana, menilai bahwa kekhawatiran masyarakat sipil tentang kebijakan penambahan Kodam baru tidak tepat. Menurutnya, penambahan komando teritorial ini murni dilakukan untuk pengembangan organisasi yang berkaitan dengan pertahanan. "Kami berpegang pada doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dan konsep pertahanan pulau-pulau besar," ujarnya.

Wahyu menjelaskan bahwa Kodam baru bertujuan untuk menghadapi ancaman pertahanan dan keamanan, baik dari luar maupun dalam negeri. Ia menegaskan bahwa instansinya tidak akan mengambil alih peran otoritas sipil melalui penambahan Kodam baru ini. "Tapi untuk mengisi ruang-ruang kosong yang belum terjangkau program daerah akibat keterbatasan faktor tertentu," tambahnya.

Ia menilai bahwa dengan penambahan Kodam baru, TNI justru bisa lebih berperan sebagai pendukung pemerintah daerah dan otoritas sipil. Terutama dalam mempercepat pencapaian program ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi, layanan kesehatan, hingga penanganan bencana.

Pandangan Peneliti

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai bahwa pembentukan enam Kodam baru tidak diniatkan untuk mengancam masyarakat sipil. Menurutnya, bila komando teritorial ini bisa menjalankan peran dan fungsinya dalam sistem pertahanan negara, maka kehadiran Kodam justru bisa memberi nilai tambah. "Misalnya melalui dukungan penanggulangan bencana, penguatan ketahanan wilayah, dan pemberdayaan masyarakat," ujarnya.

Namun, ia mengimbau agar pembentukan Kodam baru ini dibarengi dengan pengelolaan yang tepat, penempatan personel yang sesuai, serta koordinasi yang baik dengan unsur-unsur kewilayahan. "Dengan begitu manfaatnya bisa optimal bagi keamanan dan ketahanan wilayah," ujarnya.

Wilayah yang Diliputi Kodam Baru

Penambahan enam Kodam baru ini mencakup beberapa wilayah penting di Indonesia. Kodam XIX/Tuanku Tambusai meliputi daerah Riau dan Kepulauan Riau. Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol mencakup wilayah Padang dan Jambi. Kodam XXI/Radin Inten meliputi daerah Lampung dan Bengkulu.

Di Pulau Kalimantan, Kodam XXII/Tambun Bungai akan meliputi wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Di Pulau Sulawesi, Kodam XXIII/Palaka Wira akan mencakup wilayah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Barat. Kodam keenam yang akan diresmikan adalah Kodam XXIV/Mandala Trikora, yang mencakup daerah Merauke.