Refleksi HUT RI ke-80: Muhammadiyah Jaga NKRI sebagai Darul Ahdi wa Syahadah

Momentum Kemerdekaan dan Peran Muhammadiyah dalam Pembangunan Bangsa
Delapan puluh tahun kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penting untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap perjalanan bangsa. Kemerdekaan bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan, melainkan hasil dari perjuangan kolektif para pendiri bangsa yang berasal dari berbagai latar belakang, termasuk organisasi Islam progresif seperti Muhammadiyah. Dalam usianya yang telah memasuki abad kedua, Muhammadiyah tetap setia menjaga komitmennya dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang menjadi rumah bagi kesepakatan bersama dan kesaksian untuk berkontribusi aktif terhadap bangsa dan negara.
Sejarah Komitmen Muhammadiyah sejak Awal
Muhammadiyah didirikan pada tahun 1912 oleh KH. Ahmad Dahlan sebagai jawaban atas keterbelakangan umat Islam dan keterjajahan bangsa Indonesia. Sejak awal, organisasi ini telah menginternalisasi nilai-nilai kebangsaan melalui dakwah tajdid (pembaharuan), pendidikan, dan pelayanan sosial. Muhammadiyah tidak hanya fokus pada urusan internal keumatan, tetapi juga menjadi motor perjuangan kemerdekaan. Banyak tokoh-tokoh Muhammadiyah yang turut serta dalam perjuangan nasional, antara lain:
- KH. Ahmad Dahlan: Tokoh pembaharu Islam dan Pahlawan Nasional yang menanamkan semangat nasionalisme melalui pendidikan.
- Ki Bagus Hadikusumo: Ketua PP Muhammadiyah yang menjadi anggota BPUPKI dan tokoh penting dalam merumuskan dasar negara.
- KH. Mas Mansyur: Anggota Empat Serangkai dan tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia.
- KH. Fakih Usman, Jenderal Soedirman, dan Kasman Singodimedjo: Putra-putra Muhammadiyah yang memiliki peran strategis dalam perjuangan militer, politik, dan diplomasi kemerdekaan.
Pancasila sebagai Darul Ahdi wa Syahadah
Pandangan Muhammadiyah terhadap Pancasila dijelaskan dalam Muktamar ke-47 di Makassar (2015), yang menyatakan bahwa Pancasila adalah Darul Ahdi wa Syahadah—rumah konsensus dan kesaksian bagi seluruh warga negara Indonesia. Pemikiran ini sejalan dengan prinsip Islam yang mengakui pentingnya mitsaqan ghalizhan (perjanjian agung) dalam menjaga stabilitas sosial dan politik (QS. An-Nisa: 21).
Dalam konteks ini, Muhammadiyah memandang bahwa keutuhan NKRI adalah bagian dari amanat agama. Hal ini sejalan dengan sabda Rasulullah SAW: “Cintailah tanah airmu karena itu bagian dari iman.” Meskipun derajat hadis ini diperselisihkan, namun mengandung nilai yang sesuai dengan maqashid syariah. Begitu pula, UUD 1945 Pasal 29 ayat (1) menegaskan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa, sebuah formula yang sangat inklusif dan sesuai dengan tauhid Islam.
Mengisi Kemerdekaan: Peran Strategis Muhammadiyah di Kota Semarang
Sebagai bagian dari komitmen kebangsaan, Muhammadiyah Kota Semarang memiliki potensi besar dalam mengisi kemerdekaan melalui jalur pendidikan, kesehatan, sosial kemanusiaan, dan keagamaan. Dengan basis amal usaha yang lengkap dan strategis, Muhammadiyah tidak hanya menjadi agen dakwah, tetapi juga agen pembangunan bangsa.
Pendidikan
Dengan jaringan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, seperti Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), Muhammadiyah berperan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa (UUD 1945 Pasal 31). Pendidikan Muhammadiyah tidak hanya fokus pada ilmu dunia, tetapi juga penguatan nilai spiritual dan karakter.
Kesehatan
Rumah sakit dan klinik Muhammadiyah di Semarang menjadi bagian dari pelayanan kesehatan masyarakat yang bersih dan terpercaya, mewujudkan hak setiap warga negara atas pelayanan kesehatan yang layak (Pasal 28H ayat (1) UUD 1945).
Sosial Kemanusiaan
Melalui Lazismu, MDMC, dan berbagai lembaga sosial lainnya, Muhammadiyah menunaikan fungsi amar ma’ruf nahi munkar dengan konkret dalam bentuk bantuan bencana, pemberdayaan ekonomi, dan penyantunan kaum dhuafa. Ini sejalan dengan perintah QS. Al-Ma’un dan QS. Al-Baqarah: 177.
Keagamaan
Majelis Tabligh dan Majelis Tarjih memainkan peran penting dalam menjaga moralitas publik, memperkuat akidah, serta membimbing umat agar tetap pada jalan yang lurus. Dakwah tidak hanya retorika, tapi solusi kehidupan.
Nasihat untuk Gerakan Muhammadiyah Kota Semarang
Sebagai bagian dari refleksi kemerdekaan RI ke-80, kader Muhammadiyah di Kota Semarang harus:
- Menjaga Keutuhan NKRI dan Ideologi Pancasila dengan semangat keislaman yang mencerahkan, inklusif, dan toleran.
- Meningkatkan Kualitas SDM Persyarikatan, khususnya melalui kaderisasi yang terpadu dan berkelanjutan (IMM, IPM, Pemuda Muhammadiyah).
- Memperkuat Amal Usaha sebagai instrumen dakwah dan pengabdian masyarakat yang unggul, akuntabel, dan profesional.
- Bersinergi dengan Pemerintah dan Masyarakat Sipil, dalam semangat ta’awun dan fastabiqul khairat untuk membangun peradaban.
Penutup
Delapan puluh tahun Indonesia merdeka harus menjadi titik tolak untuk menegaskan kembali bahwa Muhammadiyah tidak pernah absen dalam menjaga dan mengisi kemerdekaan. Dengan semangat Darul Ahdi wa Syahadah, Muhammadiyah tetap menjadi pilar moral bangsa, penegak amar ma’ruf nahi munkar, serta pejuang sosial yang berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.