Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Sama Saja

Video Pengendara Moge di Jalur TransJakarta Viral, Polisi Pastikan Tindakan Tegas
Sebuah video yang menampilkan rombongan pengendara motor gede (moge) melewati jalur TransJakarta di wilayah Jakarta Barat kini menjadi perhatian publik. Dalam video tersebut, terlihat sekitar 14 unit moge melaju secara bebas di jalur busway yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi armada TransJakarta.
Video ini salah satu diunggah oleh akun Instagram @depokfeed. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi di jalan utama wilayah Grogol sampai Tomang, Jakarta Barat. Kejadian ini memicu respons dari pihak kepolisian, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, memastikan bahwa seluruh kendaraan yang masuk jalur TransJakarta akan mendapatkan tilang elektronik (ETLE). Ia menjelaskan bahwa pelanggaran ini tidak memandang jenis kendaraan, baik itu motor besar maupun kecil.
"Sudah, sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE," ujar Komarudin saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan bahwa semua data kendaraan yang masuk jalur TransJakarta telah terekam di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. "Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja."
Berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), pelaku pelanggaran akan dikenai pidana kurungan dua bulan atau denda maksimal Rp500 ribu.
Selain kejadian pengendara moge, sebelumnya juga viral sebuah video yang menunjukkan dua anggota polisi lalu lintas memberi hormat kepada mobil berpelat dinas yang masuk ke jalur TransJakarta. Video ini diunggah oleh akun Instagram @fakta.jakarta dan mendapat banyak komentar dari netizen.
Menanggapi hal ini, Kombes Komarudin menjelaskan bahwa penghormatan yang diberikan polisi kepada pejabat di dalam mobil dinas adalah hal yang wajar. Namun, ia memastikan bahwa kamera ETLE akan otomatis merekam kejadian tersebut.
"Kendaraan dinas itu hasil capture diserahkan. Kalau Polri, langsung ke Propam. Kalau untuk TNI langsung ke Polisi Militer," tambahnya.
Meski begitu, ia belum mengetahui pasti identitas mobil dinas yang memasuki jalur TransJakarta. Ia juga belum bisa menyebutkan lokasi tepatnya. "Anggota saya fokus mengatasi kemacetan. Untuk pelanggaran, itu ter-capture oleh kamera, itu enggak bisa ditawar lagi kalau kamera."
Sebelumnya, aksi serupa juga pernah terjadi dan menjadi sorotan. Kala itu, sebuah mobil dinas menerobos jalur TransJakarta bersama patwal. Mobil tersebut memiliki nomor polisi RI 24 15. Video tersebut dibagikan oleh akun X @BebySoSweet dan telah dilihat lebih dari 1,3 juta kali.
TransJakarta juga merespons terkait kejadian ini. Direktur Operasional dan Keselamatan TransJakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa hanya rangkaian iring-iringan Presiden yang boleh melintas di jalur busway. "Ada beberapa yang diizinkan untuk masuk ke dalam jalur, contohnya dalam kondisi darurat. Kemudian kepala negara juga diizinkan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak lain yang boleh menerobos jalur busway. "Di luar itu tidak mendapatkan izin untuk masuk ke jalur TransJakarta." Meskipun demikian, TransJakarta tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. "Kami di TransJakarta tidak melakukan penindakan, karena tentunya (kewenangan penilangan) ada di kesatuan lain."
Untuk memastikan jalur tetap steril, TransJakarta telah melakukan beberapa upaya seperti memasang separator di setiap celah jalan. Selain itu, mereka juga akan melakukan digitalisasi portal dan penindakan melalui e-TLE. "Kerja sama dengan kepolisian tentunya untuk masyarakat umum agar tidak memasuki. Dan dengan Polisi Militer (PM) jika ada memang anggota TNI yang memasuki (jalur TransJakarta) sehingga nanti ditindak oleh PM," tutup Daud.