Kunci Cek Tunjangan Guru dari Rumah, Ini Caranya!

Platform Info GTK: Solusi untuk Memantau Tunjangan Profesi Guru
Pemerintah telah menyediakan sebuah platform resmi yang bernama Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Platform ini dirancang khusus untuk memudahkan para guru dalam memantau status tunjangan masing-masing secara mandiri, tanpa perlu datang ke tempat tertentu. Dengan akses melalui internet, guru dapat memeriksa informasi terkini hanya dari rumah saja.
Platform Info GTK menyajikan berbagai data terkait kepegawaian, termasuk informasi mengenai tunjangan sertifikasi. Selain itu, guru juga bisa memverifikasi data pribadi, status sertifikasi, serta mengetahui perkembangan pencairan tunjangan. Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pendidik di Indonesia. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada guru yang telah memenuhi persyaratan tertentu.
Ketepatan data dalam Info GTK sangat penting karena menjadi acuan utama dalam proses pencairan TPG. Melalui platform ini, guru dapat lebih aktif dalam memeriksa dan memastikan bahwa informasi yang mereka miliki selalu terbaru dan akurat.
Cara Mengecek Tunjangan Guru Melalui Info GTK 2025
Bagaimana cara menggunakan platform Info GTK? Berikut langkah-langkahnya:
-
Akses situs resmi
Buka peramban web dan kunjungi alamat situs berikut:
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/ -
Login ke akun PTK Dapodik
Masukkan username dan password yang sudah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Isi kode captcha yang tersedia untuk verifikasi.
Klik tombol "Login" untuk masuk ke akun Anda. -
Verifikasi data
Setelah berhasil masuk, periksa data pribadi dan kepegawaian yang ditampilkan. Pastikan semua informasi sudah benar dan sesuai.
Jika ada kesalahan atau ketidaksesuaian data, segera hubungi operator sekolah untuk melakukan perbaikan melalui sistem Dapodik. -
Cek status tunjangan
Pada menu utama, cari dan klik opsi yang berkaitan dengan tunjangan profesi atau sertifikasi guru.
Periksa status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) Anda. Jika SKTP telah terbit dan data valid, tunjangan akan segera dicairkan ke rekening yang terdaftar. -
Cetak informasi
Untuk keperluan dokumentasi atau administrasi, Anda dapat mencetak informasi yang ditampilkan dengan memilih opsi "Cetak".
Catatan Penting
Pembuatan akun PTK
Guru yang belum memiliki akun PTK Dapodik dapat membuat akun secara daring melalui laman:
https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id/
Disarankan untuk berkoordinasi dengan operator sekolah dalam proses ini.
Perubahan alamat situs
Perhatikan bahwa alamat situs Info GTK telah berubah dari sebelumnya
https://info.gtk.kemdikbud.go.id/
menjadi
https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
Pastikan Anda mengakses alamat yang benar untuk memperoleh informasi terkini.
Kendala akses
Jika mengalami kesulitan saat mengakses situs, pastikan koneksi internet stabil dan coba gunakan peramban web yang berbeda. Jika masalah berlanjut, hubungi operator sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut, para guru diharapkan dapat dengan mudah mengecek status tunjangan profesi mereka melalui platform Info GTK yang telah disediakan oleh pemerintah. Keberadaan sistem ini memudahkan para pendidik untuk mengakses informasi terkait pencairan tunjangan secara mandiri. Selain itu, Info GTK juga mendorong para guru untuk lebih proaktif dalam memantau dan memastikan bahwa data mereka selalu terbaru dan akurat. Keakuratan data sangat penting agar tidak terjadi kendala dalam proses pencairan tunjangan, sehingga hak yang seharusnya diterima dapat diperoleh tanpa hambatan.