Logistik Pilkada Gubernur Papua Digeser ke Biak Numfor

Distribusi Logistik Pemilihan Suara Ulang di Biak Numfor Dimulai
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor telah memulai proses pendistribusian logistik surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua ke wilayah kepulauan. Proses ini dilakukan pada Minggu, 3 Agustus 2025, dengan logistik yang diangkut dari Gudang KPU di Jalan Aru menuju Dermaga BMJ Biak, lalu diberangkatkan ke Pulau Numfor menggunakan kapal laut.
Ketua KPU Biak Numfor, Joey N Lawalatta, menjelaskan bahwa pendistribusian logistik ke wilayah Padaido dan Aimando akan dilaksanakan pada 4 Agustus, sementara wilayah daratan akan mendapatkan distribusi H-1 sebelum hari pemungutan suara. Ia berharap PSU dapat berjalan sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK) di 9 kabupaten/kota dengan baik.
“Harapan kami dari penyelenggara pemilu, baik teknis maupun pengawas, tidak ada lagi terjadi PSU ulang-ulang supaya kita semua bisa menerima manfaat dari adanya gubernur dan wakil gubernur definitif Provinsi Papua,” ujar Joey.
Ia menekankan bahwa tahapan distribusi logistik merupakan salah satu tahapan yang sangat rentan mengingat banyaknya sengketa pemilu yang sering terjadi pada proses ini. Sengketa tersebut mencakup kerusakan logistik, penggelembungan logistik, serta masalah di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk itu, semua prosedur telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang pungut hitung, PKPU Nomor 12 Tahun 2024 tentang distribusi logistik, serta surat dinas tentang pendistribusian.
Pada hari ini, KPU Biak Numfor telah mendistribusikan perdana sebanyak 49 kotak suara dan 5 bilik suara untuk lima distrik di Pulau Numfor. Joey berharap para distributor yang telah diberi kontrak dapat melaksanakan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh lembaga KPU RI.
Ia juga mengajak masyarakat Biak Numfor untuk aktif mengawasi seluruh tahapan pemilu, mulai dari distribusi logistik hingga pungut hitung di TPS dan pleno terakhir penetapan gubernur dan wakil gubernur.
Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, yang turut hadir dalam pelepasan logistik menyampaikan apresiasi atas kinerja KPU dan semua pihak yang terlibat. Ia menyatakan bahwa Biak Numfor saat ini menunjukkan harmonisasi hubungan yang baik antar unsur pemerintah dan penyelenggara.
“Biak Numfor menjadi kabupaten yang sungguh demokratis dan menjadi contoh teladan bagi kabupaten lainnya di Papua. Kami berharap pelaksanaan PSU ini membuat Biak Numfor menjadi contoh demokrasi bukan hanya di Papua tetapi juga di provinsi lain,” ujarnya.
Jimmy juga menegaskan bahwa pendistribusian logistik tidak mudah dan membutuhkan partisipasi semua pihak, terutama dalam menjamin keamanan dan kenyamanan. Ia mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dan tidak golput, karena bagian dari mencintai Biak Numfor, Papua, dan Indonesia adalah memberikan hak suara.
Komisioner Bawaslu Biak Numfor, Dahlan, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses distribusi logistik. Ia menekankan bahwa setiap langkah harus didokumentasikan dan proses ini merupakan bagian penting menuju tahap berikutnya.
“Distribusi logistik tidak akan sukses tanpa kerja sama. Kami dari Bawaslu siap menerima informasi dan laporan dugaan pelanggaran jika ada yang menyimpang dari regulasi,” pungkas Dahlan.