Pembangunan Jaringan Internet 1,4 GHz Butuh 5 Tahun

Featured Image

Pembangunan Jaringan Internet Cepat Menggunakan Frekuensi 1,4 GHz Membutuhkan Waktu Hingga 5 Tahun

Pembangunan jaringan internet cepat yang memanfaatkan pita frekuensi 1,4 GHz di Indonesia diperkirakan akan memakan waktu hingga lima tahun sebelum dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto, saat menghadiri acara Kick Off Cek Kesehatan Gratis (CKG) Sekolah di SMPK Penabur Gading Serpong, Tangerang, Banten, pada Senin (4/8/2025).

Wayan menjelaskan bahwa tahapan penggunaan pita frekuensi tersebut untuk layanan akses nirkabel pitalebar (broadband wireless access) masih membutuhkan waktu sebelum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Pemenang lelang kemungkinan baru akan terlihat pada Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa pembangunan jaringan akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun sesuai komitmen pemenang lelang.

Tahapan Awal Pembangunan Jaringan

Tahun pertama, industri akan fokus pada persiapan. Beberapa vendor telah menyiapkan perangkat seperti Base Transceiver Station (BTS) dan modem untuk digunakan di rumah-rumah. Wayan menyebutkan bahwa pembangunan jaringan kemungkinan akan dimulai pada Desember 2025.

Frekuensi 1,4 GHz akan difokuskan untuk memberikan akses ke rumah-rumah, bukan sebagai backbone jaringan. Saat ini, terdapat hampir 30 juta homepass yang akan dijual menggunakan frekuensi ini, dengan backbone tetap menggunakan jaringan Evo. Menurutnya, frekuensi 1,4 GHz akan digunakan dari BTS ke rumah pelanggan, sementara backbone sepenuhnya memanfaatkan Evo.

Wayan menambahkan bahwa frekuensi ini tidak ditujukan untuk layanan seluler. Untuk layanan seluler, masyarakat harus menunggu penggunaan frekuensi 700 MHz.

Proses Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz

Saat ini, proses seleksi masih berada pada tahap pengumuman hingga 11 Agustus 2025, di mana operator dapat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi dan teknis. Oleh karena itu, pihak Komdigi belum bisa memastikan jumlah peminat lelang hingga saat ini.

Setelah tanggal 11 Agustus, operator akan mendownload dokumen lelang. Setelah itu, akan diketahui berapa banyak peminat yang ikut dalam lelang tersebut.

Sebelumnya, Komdigi telah membuka seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz untuk layanan broadband wireless access pada 28 Juli 2025. Objek seleksi ini mencakup tiga regional, masing-masing dengan rentang frekuensi radio 1432 MHz, satu blok (80 MHz), mode frekuensi time division duplexing, dan masa berlaku izin penggunaan pita frekuensi radio (IPFR) selama 10 tahun.

Persyaratan Peserta Seleksi

Adapun, syarat peserta seleksi meliputi:

  • Memiliki perizinan berusaha penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media fiber optik atau penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis circuit switched melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100.
  • Perizinan berusaha atau nomor induk berusaha (NIB) penyelenggaraan jaringan tetap tertutup melalui media fiber optik teresterial dengan KBLI 61100 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).
  • NIB penyelenggaraan jaringan tetap lokal berbasis packet-switched melalui media nonkabel (BWA) dengan KBLI 61200 dan jenis proyek utama (bukan pendukung).
  • Perizinan berusaha penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP) dengan KBLI 61921 tidak dalam pengawasan pengadilan terkait kepailitan; tidak dinyatakan pailit atau kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Tidak terafiliasi dengan peserta seleksi lainnya.
  • Menyerahkan dokumen permohonan keikutsertaan Seleksi yang terdiri atas formulir permohonan keikutsertaan seleksi, jaminan keikutsertaan Seleksi (bid bond), dan proposal teknis.

Proposal Teknis dan Jadwal Lelang

Proposal teknis harus memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu lima tahun. Jumlah rumah tangga terlayani wajib memenuhi minimal target rumah tangga pada Regional I, Regional II, dan Regional III yang diatur dalam Dokumen Seleksi.

Jadwal pengambilan akun sistem e-Auction akan dilaksanakan pada 11–13 Agustus 2025 pukul 09.00–15.00 WIB di Sekretariat Tim Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz, Gedung Sapta Pesona Lantai 8, Jakarta Pusat. Sementara itu, pengambilan dokumen seleksi dilakukan secara daring melalui sistem e-Auction setelah akun diperoleh, yakni mulai Senin, 11 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB hingga Rabu, 20 Agustus 2025 pukul 15.00 WIB.