Pembaruan Tol Getaci Agustus 2025: Sawah Jadi Kampung Miliarder di Talagasari Garut

Featured Image

Perubahan di Sekitar Tol Getaci: Kampung Miliarder dan Kampung Mati

Pembangunan Tol Getaci, yang menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia, telah membawa perubahan besar di sejumlah wilayah. Salah satu dampaknya adalah munculnya kampung-kampung baru yang dikenal sebagai kampung miliarder. Di sisi lain, juga muncul kampung-kampung mati yang ditinggalkan penduduknya karena tidak ada kejelasan mengenai proyek tersebut.

Di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, lahan pesawahan yang dulunya luas kini berubah menjadi pemukiman warga yang direlokasi akibat pembangunan Tol Getaci. Proses relokasi ini dilakukan karena lahannya tergusur. Namun, meskipun pembayaran uang ganti rugi sudah dilakukan, belum ada kejelasan tentang perkembangan proyek tersebut. Hal ini menyebabkan beberapa kampung yang ditinggalkan penduduknya.

Kampung Pataruman: Tempat Relokasi Warga

Salah satu kampung baru yang muncul adalah Kampung Pataruman di Desa Talagasari. Dari luar, kampung ini ditandai oleh dua gapura sederhana yang menjadi batas wilayah. Masuk ke dalam, terlihat bangunan-bangunan rumah mewah dua tingkat yang sedang dibangun. Meski masih ada bagian halaman yang belum dipagar, kesan megah dari rumah-rumah tersebut terlihat jelas.

Di seberang jalan, terdapat rumah yang cukup luas dengan benteng panjang yang masih terlihat baru. Sebelumnya, tempat ini adalah lahan pesawahan. Kini, sebagian dari lahan tersebut berubah menjadi kampung baru. Kampung Pataruman memang disiapkan sebagai tempat relokasi bagi warga Desa Talagasari yang lahannya tergusur.

Masuk lebih dalam melalui jalan sempit, terlihat semakin banyak bangunan rumah baru. Beberapa di antaranya sudah dihuni, sementara yang lain masih dalam proses pengerjaan. Penghuni kampung ini berasal dari warga yang terdampak pembangunan Tol Getaci.

Pembayaran Uang Ganti Rugi yang Besar

Dalam beberapa kasus, jumlah uang ganti rugi yang diterima warga cukup besar. Misalnya, di Desa Talagasari, pembayaran uang ganti rugi dilakukan pada 26-28 Juni 2024. Salah satu pemilik lahan menerima sekitar Rp 16 miliar atas lahan pesawahan yang berada di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut. Sementara itu, Haji Sobarna menerima sekitar Rp 5,4 miliar untuk penggantian lahan sawah seluas 6000 meter persegi.

Besaran pembayaran uang ganti rugi di Desa Talagasari berkisar dari yang terkecil hingga yang terbesar. Beberapa warga menerima antara Rp 400.000 hingga Rp 700.000, sementara yang lain mendapatkan hingga Rp 16 miliar. Hal ini membuat beberapa warga menjadi miliarder baru.

Kampung Lunjuk Girang: Tempat yang Ditinggalkan

Tidak semua kampung mengalami perubahan positif. Ada kampung-kampung yang ditinggalkan penduduknya karena mereka sudah menerima uang ganti rugi dan pindah ke lokasi baru. Salah satunya adalah Kampung Lunjuk Girang di Desa Talagasari. Wilayah ini berada di pinggir Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya di seberang rumah makan Mergosari.

Kampung ini dulunya ramai, tetapi kini sunyi. Bangunan-bangunan bekas pabrik es batu dan rumah makan dua tingkat kini hanya menjadi sisa-sisa yang terlihat kusam. Tidak ada lagi tawa dan canda dari penduduknya. Malam hari, kampung ini gelap gulita dan hanya terang oleh lampu jalan di Jalan Raya Bandung-Garut.

Banyak penduduk yang telah pindah ke Kampung Pataruman setelah menerima uang ganti rugi. Mereka membangun rumah baru dan mulai hidup di tempat yang lebih nyaman. Namun, Kampung Lunjuk Girang kini hanya menjadi kenangan masa lalu yang semakin terlupakan.