Sikap Partai Politik Terhadap Bendera One Piece Jelang 17 Agustus

Fenomena Pengibaran Bendera One Piece Menjelang HUT ke-80 RI
Pengibaran bendera seri manga One Piece menjelang peringatan hari ulang tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus menjadi perhatian publik. Bendera yang bergambar tengkorak dengan topi jerami ini berkibar di berbagai rumah dan kendaraan di berbagai daerah. Simbol ini merupakan representasi dari kelompok bajak laut Topi Jerami yang dipimpin oleh tokoh utama dalam komik Jepang tersebut, Monkey D Luffy.
Komik One Piece yang ditulis dan diilustrasikan oleh Eiichiro Oda sejak 22 Juli 1997 hingga kini, telah menjadi salah satu karya paling populer dalam dunia manga. Bagi penggemarnya, cerita-cerita dalam One Piece sering kali mewakili perlawanan terhadap ketidakadilan. Dalam beberapa episode, karakter-karakter seperti Luffy dan rekan-rekannya harus menghadapi pemerintahan yang korup, militer yang sadis, pelanggaran hak asasi manusia, genosida, diskriminasi rasial, hingga upaya memanipulasi sejarah.
Fenomena ini mendapat berbagai tanggapan dari berbagai kalangan, termasuk dari partai politik. Partai Gerindra melalui politikusnya, Danang Wicaksana Sulistya, mengimbau masyarakat untuk tidak mengibarkan bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI. Ia menilai penggunaan simbol anime bertemakan bajak laut dalam perayaan nasional tidak tepat. Menurutnya, hal ini bisa merusak nilai-nilai nasionalisme dan sebaiknya tidak dihadirkan dalam ruang-ruang sakral seperti perayaan hari kemerdekaan.
Di sisi lain, PDIP melalui Andreas Hugo Pareira menyatakan bahwa aksi masyarakat mengibarkan bendera One Piece bukanlah makar. Menurutnya, gerakan ini adalah bentuk ekspresi masyarakat terhadap kondisi sosial dan politik saat ini. Ia menegaskan bahwa kebebasan sipil yang dijamin konstitusi harus dihargai. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya tidak menyikapi aksi ini secara represif, tetapi lebih baik melakukan pendekatan humanis.
Partai Golkar juga memberikan peringatan agar masyarakat tidak menodai kesakralan HUT ke-80 RI dengan simbol asing. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, menegaskan bahwa kreativitas generasi muda penting dalam membangun bangsa, tetapi ekspresi budaya pop tidak boleh memasuki ruang-ruang kenegaraan yang bersifat simbolik dan sakral.
PKB melalui Luluk Nur Hamidah mengimbau pemerintah dan masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai negatif fenomena ini. Menurutnya, pengibaran bendera One Piece adalah ekspresi anak-anak muda yang cepat menyerap budaya pop. Ia menyarankan pemerintah menyikapi fenomena ini secara bijak, menjadikannya sebagai momentum untuk meningkatkan literasi budaya populer dan membuka ruang dialog antargenerasi.
Partai Demokrat melalui Herman Khaeron menilai pengibaran bendera One Piece tidak etis. Menurutnya, simbol fiksi ini bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme. Ia prihatin dengan gerakan ini dan menilai bahwa di tengah semangat kemerdekaan dan upaya membangun patriotisme, aksi ini tidak diperlukan.
PKS melalui Mardani Ali Sera menyatakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi masyarakat. Menurutnya, aksi ini tidak mengandung unsur pelanggaran hukum. Ia menilai seharusnya negara bersyukur memiliki rakyat yang kritis, selama persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Ia juga mengingatkan agar aksi ini tidak berujung pada anarkisme, tetapi justru menjadi ruang dialog antara negara dan warga.
Secara umum, fenomena pengibaran bendera One Piece menjelang HUT ke-80 RI mencerminkan dinamika masyarakat yang semakin kritis dan ingin menyampaikan aspirasi mereka melalui simbol-simbol populer. Pemerintah dan partai politik perlu memahami hal ini dan menjawab dengan pendekatan yang lebih empatik dan inklusif.