Cara Cek Status Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Cair ke Rekeningmu

Cara Cek Status Bansos PKH, BPNT, dan PBI JKN Cair ke Rekeningmu

Penyaluran Bantuan Sosial di Triwulan Ketiga Tahun 2025

Di tengah perkembangan perekonomian masyarakat, pemerintah terus berupaya menjaga daya tahan ekonomi keluarga miskin melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Pada triwulan ketiga tahun 2025, penyaluran bansos tahap ketiga telah dimulai. Program yang diberikan mencakup beberapa jenis seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan atensi API dan PBI JKN.

Pencairan bansos ini dibagi menjadi empat tahap dalam setahun, yaitu:

  • Tahap 1: Januari–Maret 2025
  • Tahap 2: April–Juni 2025
  • Tahap 3: Juli–September 2025
  • Tahap 4: Oktober–Desember 2025

Bagi warga yang mendapatkan status “Berhasil Cek Rekening” di sistem resmi, artinya bantuan akan segera cair. Sebelum Agustus 2025, realisasi penyaluran bansos untuk program rutin seperti PKH dan BPNT sudah mencapai sekitar 80–85 persen dari target penerima. Sementara itu, Bansos Sembako mencapai hampir 97 persen dari jumlah target KPM.

Namun, secara keseluruhan, capaian penyaluran bansos masih berkisar antara 30–33 persen karena banyak program besar baru mulai disalurkan pada triwulan ini. Selain itu, tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pencairan bansos tahap 3 yang rencananya berlangsung pada Agustus hingga September 2025.

Cara Mudah Mengecek Status Penerima Bansos

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos atau tidak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan:

  1. Melalui Aplikasi Resmi "Cek Bansos"
    Unduh aplikasi dari Google Play Store. Daftar akun dengan NIK, nomor KK, nama lengkap, dan email/nomor HP aktif. Login dan pilih menu “Cek Bansos”. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data”. Status penerima akan muncul beserta jenis bansos dan periode penyalurannya.

  2. Melalui Website Resmi Cek Bansos
    Kunjungi alamat https://cekbansos.kemensos.go.id. Isi data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode captcha. Klik tombol “Cari Data” untuk mengetahui status penerima bansos.

  3. Melalui Pendamping Sosial atau Kantor Desa
    Jika kesulitan menggunakan aplikasi atau situs, datangi pendamping PKH atau BPNT di desa/kelurahan. Mereka dapat membantu mengecek status Anda di SIKS-NG. Anda juga bisa langsung ke kantor desa atau dinas sosial kabupaten/kota.

Faktor yang Menyebabkan Bantuan Tidak Cair

Meskipun pemerintah telah menetapkan kuota nasional dan mempercepat digitalisasi data melalui mekanisme Buka Rekening Kolektif (BUREKOL), terdapat beberapa faktor yang membuat pencairan bantuan tidak otomatis terjadi untuk semua penerima. Beberapa alasan antara lain:

  • Laporan sanggahan dari masyarakat melalui aplikasi resmi cekbansos.kemensos.go.id.
  • Hasil survei ulang oleh petugas lapangan yang menyebabkan kategori exclude.
  • Data kematian yang terverifikasi dalam sistem pencocokan identitas.
  • Perpindahan domisili tanpa pembaruan data.
  • Pendapatan yang melebihi UMR/UMP yang mengakibatkan pencabutan status bantuan.

Perkembangan Bansos Penebalan dan BUREKOL

Di bulan Agustus 2025, bansos penebalan berupa beras 20 kg dari Badan Pangan Nasional masih berjalan. Wilayah seperti Desa Mekarsari dan Desa Sukamanah di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, telah menerima distribusi bantuan tersebut.

Proses BUREKOL juga terus berjalan. Banyak KPM yang sebelumnya menerima bantuan tunai melalui kantor pos kini beralih ke sistem perbankan, khususnya bank Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Proses penerbitan buku tabungan dan aktivasi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sedang berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.

Solusi Jika Bansos Hilang dari Daftar atau Tidak Masuk Rekening

Jika bansos PKH dan BPNT batch 3 tiba-tiba hilang dari daftar atau tidak masuk ke rekening, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  1. Cek Status di Aplikasi Cek Bansos
    Pastikan Anda masih terdaftar sebagai KPM dan periksa apakah ada notifikasi “Nonaktif”, “Tidak Layak”, atau “Pending”.

  2. Hubungi Pendamping Sosial PKH / BPNT Setempat
    Mereka memiliki akses langsung ke SIKS-NG dan bisa memberikan klarifikasi.

  3. Kunjungi Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten/Kota
    Bawa dokumen seperti KTP, KK, dan bukti tangkapan layar dari aplikasi Cek Bansos.

  4. Aktifkan atau Ganti Kartu KKS
    Jika kartu hilang, rusak, atau rekening diblokir, segera ke bank penyalur untuk aktivasi ulang atau penggantian KKS.

  5. Ajukan Permohonan Validasi Ulang
    Jika nama terhapus, mintalah RT/RW dan desa/kelurahan untuk mengusulkan ulang ke DTKS.

Layanan Pengaduan Resmi Kemensos

Anda bisa mengajukan pengaduan melalui:

  • Website: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Call Center Kemensos: 021–171
  • Email: bansoscovid@kemensos.go.id
  • WhatsApp pengaduan: tersedia lokal via Dinsos kota/kabupaten

Tips Penting

  • Jangan buang atau abaikan KKS lama meski belum terpakai. Bisa digunakan kembali saat nama Anda aktif lagi.
  • Selalu update KK dan KTP di Dukcapil agar sinkron dengan DTKS.
  • Sering berkoordinasi dengan Pendamping PKH/BPNT, karena mereka yang berwenang mengatur distribusi dan verifikasi lapangan.