3 Temuan Baru Buka Rahasia Kematian Arya Daru, Ponsel Tetap Mencurigakan

3 Temuan Baru Buka Rahasia Kematian Arya Daru, Ponsel Tetap Mencurigakan

Petunjuk Baru dalam Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Dalam penyelidikan kasus kematian diplomat muda Arya Daru Pangayunan, polisi telah menemukan beberapa petunjuk baru yang bisa menjadi indikasi penting dalam mengungkap penyebab kematiannya. Dua petunjuk utama yang terungkap adalah penggunaan lakban kuning dan penemuan tas milik korban. Berikut penjelasan lengkapnya.

Lakban Kuning: Benda yang Menjadi Bagian dari Kejadian

Salah satu petunjuk utama yang ditemukan adalah adanya lakban kuning yang melilit kepala Arya saat ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025. Wakil Kepala Bidang Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa lakban tersebut merupakan milik Arya sendiri.

Lakban kuning ini dibeli oleh Arya bersama dengan istrinya, Meta Ayu Puspitantri, saat mereka berada di Yogyakarta pada bulan Juni 2025. Reonald menjelaskan bahwa saksi-saksi yang diperiksa oleh tim penyelidik memberikan keterangan bahwa lakban itu digunakan untuk keperluan tertentu.

Selain itu, sisa lakban kuning masih tersisa di kediaman istri Arya di Yogyakarta. Reonald menyebut bahwa sisa lakban tersebut akan diserahkan oleh Meta kepada penyelidik Polda Metro Jaya sebagai bukti bahwa lakban tersebut identik dengan yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Lakban kuning biasanya digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ketika bertugas ke luar negeri. Hal ini diketahui dari keterangan rekan kerja dan atasan Arya. Lakban kuning digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai setibanya di bandara suatu negara, karena warnanya yang mencolok membuat barang mudah dikenali.

Reonald juga menyebut bahwa bonggol atau tempat lakban kuning masih tertinggal di leher korban saat ditemukan. Hal ini menunjukkan bahwa lakban tersebut dipasang secara mendadak dan tidak sengaja.

Tas Arya Daru: Bukti Tersembunyi

Selain lakban kuning, polisi juga menemukan petunjuk baru berupa tas milik Arya Daru yang ditinggalkan di dekat rooftop lantai 12 gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam. Reonald memperlihatkan dua foto isi dan warna tas tersebut, yaitu sebuah ransel hitam berukuran besar.

Tas tersebut ditemukan sehari setelah Arya ditemukan tewas di kamar kosnya. Reonald menjelaskan bahwa tim penyidik langsung mencari dan menemukan tas itu berada di samping tangga lantai 12. Di dalam tas tersebut terdapat rekam medis milik Arya yang tertanggal 9 Juni 2025.

Rekam medis tersebut menunjukkan bahwa Arya pernah menjalani pemeriksaan kesehatan di salah satu rumah sakit umum di Jakarta. Informasi ini bisa menjadi bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut mengenai kondisi kesehatan korban sebelum meninggal.

Perjalanan Arya ke Rooftop Gedung Kemenlu

Selain itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkap bahwa Arya sempat pergi ke lantai 12 gedung Kemenlu pada malam 7 Juli 2025. Keberadaannya di gedung tersebut terekam dalam CCTV. Ade Ary menjelaskan bahwa Arya berada di gedung tersebut selama hampir 1,5 jam.

Awalnya, Arya naik menuju rooftop dengan membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun dari lantai 12, ia tidak membawa barang bawannya tersebut. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Arya awalnya membawa tas gendong dan tas belanja, tetapi saat turun, tas tersebut tidak ada lagi.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki aktivitas yang dilakukan Arya saat berada di rooftop gedung Kemenlu tersebut. Proses pengumpulan data dan bukti-bukti lainnya masih terus dilakukan untuk memastikan kejelasan penyebab kematian korban.

Masalah dengan Ponsel Korban

Meskipun sudah menemukan beberapa petunjuk baru, polisi masih mencari keberadaan ponsel milik Arya Daru. Ponsel ini bisa menjadi kunci penting dalam mengungkap penyebab kematian sang diplomat. Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa ponsel tersebut belum ditemukan.

Namun, Ade Ary memastikan bahwa hal ini tidak menjadi penghambat bagi proses penyelidikan. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, juga mengonfirmasi bahwa ponsel Arya belum ditemukan. Ia menekankan bahwa meskipun jejak digital penting, penyebab kematian harus ditentukan melalui hasil otopsi.

Anam menyatakan bahwa polisi telah menyita beberapa barang bukti digital lain seperti laptop dan perangkat elektronik lainnya. Meskipun begitu, konstruksi peristiwa sebelum kematian Arya masih perlu dipastikan melalui penyelidikan lebih lanjut.