Akhirnya Terungkap Isi Tas Diplomat Kemenlu Arya Daru yang Ditinggal di Rooftop, Ada Rekam Medis

Penyidik Temukan Rekam Medis di Tas Diplomat yang Meninggal
Penyelidikan terhadap kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arya Daru Pangayunan mulai menunjukkan titik terang. Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kejadian yang terjadi sebelum meninggalnya korban. Salah satu hal yang menjadi fokus adalah isi dari tas ransel yang ditinggalkan oleh Arya Daru di rooftop Gedung Kemenlu.
Tas tersebut ditemukan di lantai 12 gedung Kemenlu, tepatnya di samping tangga. Dalam penemuan ini, penyidik menemukan adanya rekam medis milik Arya Daru. Meski detail isi rekam medis tersebut tidak diungkapkan secara lengkap, diketahui bahwa dokumen itu berisi informasi mengenai rawat jalan dari penyakit yang diderita oleh korban.
Rekam medis tersebut memiliki tanggal 9 Juni 2025 dan berasal dari salah satu rumah sakit umum di Jakarta. AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut tentang isi dokumen tersebut. Namun, ia memastikan bahwa dokumen itu benar-benar milik Arya Daru dan terkait dengan kondisi kesehatannya.
Keberadaan di Rooftop Gedung Kemenlu
Selain temuan rekam medis, penyidik juga menemukan bukti bahwa Arya Daru sempat berada di rooftop Gedung Kemenlu sebelum meninggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV, diketahui bahwa Arya Daru naik ke lantai 12 pada Senin (7/7/2025) malam. Ia terlihat membawa ransel dan kantong belanja, namun kedua barang tersebut ditinggalkan di rooftop.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Arya Daru berada di rooftop selama sekitar satu jam 26 menit, yaitu dari pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB. Meski waktu tersebut sudah tercatat dalam rekaman CCTV, penyidik masih mencari tahu apa yang dilakukan korban selama berada di sana.
Pihak kepolisian belum menjelaskan secara pasti aktivitas yang dilakukan Arya Daru saat di rooftop. Proses penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kasus ini.
Hasil Laboratorium Forensik Segera Diungkap
Di sisi lain, Polda Metro Jaya mengklaim telah menerima hasil laboratorium forensik (labfor) terkait kematian Arya Daru. AKBP Reonald Simanjuntak menyatakan bahwa hasil labfor sudah keluar, namun pihak penyidik masih melakukan penyesuaian atau sinkronisasi terlebih dahulu.
Setelah proses tersebut selesai, penyidik akan segera mengumumkan hasilnya kepada publik. Informasi ini akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sampai saat ini, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti untuk memastikan fakta sebenarnya terkait kematian Arya Daru.
Kondisi Saat Ditemukan
Arya Daru ditemukan tewas di kamar kosnya di Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Saat ditemukan, kepala korban terbungkus plastik dan terlilit lakban. Tubuhnya berada di atas tempat tidur, sedangkan pintu kamar dalam keadaan terkunci dari dalam.
Polisi juga menyatakan bahwa tidak ada tanda-tanda kerusakan atau kehilangan barang di kamar Arya Daru. Hal ini menunjukkan bahwa kematian korban tidak disertai tanda-tanda perampokan atau perusakan.
Proses penyelidikan masih berlangsung guna memastikan penyebab kematian dan apakah ada unsur pidana dalam kejadian ini. Pihak kepolisian menegaskan bahwa semua bukti akan diproses secara lengkap dan menyeluruh.