Bursa Kocong: Prospek dan Rekomendasi Saham Likuid

Perubahan Konstituen Indeks Saham di Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali melakukan penyesuaian terhadap konstituen atau saham-saham yang menjadi penghuni indeks unggulan, seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Perubahan ini akan berlaku efektif mulai 1 Agustus 2025 hingga 31 Oktober 2025. Pengumuman resmi BEI dilakukan pada 25 Juli 2025, dan menunjukkan adanya pergeseran signifikan dalam komposisi indeks tersebut.
Penambahan dan Penghapusan Saham dalam LQ45
Dalam indeks LQ45, dua saham baru resmi masuk, yaitu PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) dan PT Surya Citra Media Tbk (SCMA). Kedua emiten ini berasal dari grup Garibaldi Thoihir dan Emtek. Sebaliknya, dua saham lainnya, yakni PT ESSA Industries Indonesia Tbk (ESSA) dan PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO), dikeluarkan dari indeks blue chip ini.
Perubahan dalam IDX30
Pada indeks IDX30, saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) resmi masuk sebagai anggota baru. Sementara itu, saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dan PT Mitra Adiperkasa Tbk (MAPI) dicoret dari indeks tersebut.
Perubahan dalam IDX80
Untuk indeks IDX80, tiga saham baru bergabung, yaitu AADI, PT Petrosea Tbk (PTRO), dan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA). Ketiganya menggantikan saham-saham lama, yaitu PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Gajah Tunggal Tbk (GJTL), dan PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).
Faktor Pendorong Perubahan
Analis Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Muhamad Wafi, menjelaskan bahwa perubahan konstituen dalam indeks LQ45 terutama dipicu oleh faktor likuiditas. Sementara itu, perubahan pada indeks IDX30 dan IDX80 lebih dipengaruhi oleh kinerja fundamental emiten. Dari sisi prospek, saham-saham yang masuk ke dalam indeks diperkirakan akan mengalami peningkatan likuiditas karena otomatis masuk dalam radar investor institusi.
Perubahan Mekanisme Evaluasi Indeks
Sebagai informasi, BEI telah mengubah ketentuan evaluasi mayor sejumlah indeks. Sebelumnya, evaluasi dilakukan dua kali setahun, yakni Januari dan Juli dengan penerapan efektif masing-masing pada Februari dan Agustus. Kini, evaluasi dilakukan empat kali dalam setahun, yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober, dengan periode efektif masing-masing pada Februari, Mei, Agustus, dan November.
Dampak Perubahan Indeks
Menurut analis Maybank Sekuritas Indonesia, Fath Aliansyah, dampak dari perubahan indeks saat ini diprediksi tidak sebesar sebelumnya, karena periode evaluasinya kini lebih singkat. Ia juga menyebutkan bahwa saham-saham yang masuk ke dalam indeks membutuhkan sentimen tambahan dari sisi makroekonomi, seperti pemangkasan suku bunga.
Performa Indeks Saham
Dari sisi pergerakan harga saham, indeks LQ45, IDX30, dan IDX80 mengalami penurunan. Hingga penutupan perdagangan Jumat (25/7/2025), indeks LQ45 berada di level 794,511 atau turun 3,89% sejak awal tahun (ytd). IDX30 juga mengalami koreksi 3% ytd ke posisi 410,761, sementara IDX80 mencatat penurunan 1,74% ytd ke level 118,332. Kinerja ketiga indeks ini masih tertinggal jauh dibandingkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menguat 6,55% ytd.
Rekomendasi untuk Investor
Wafi menyarankan investor jangka pendek untuk memanfaatkan momentum dari perubahan konstituen indeks sebagai peluang investasi. Bagi investor jangka menengah hingga panjang, sebaiknya tetap fokus pada kinerja fundamental emiten. Ia merekomendasikan strategi buy on weakness untuk beberapa saham yang akan masuk ke dalam indeks, seperti AADI, SCMA, ITMG, JPFA, PTRO, dan RAJA dengan target harga masing-masing.