Gempa 3,5 Guncang Wilayah Barat Daya Desa Muara Binuangeun Banten

Gempa Bumi di Wilayah Banten dengan Magnitudo 3,5
Pada hari Senin (28/7/2025), wilayah Provinsi Banten dilaporkan mengalami guncangan gempa bumi. Gempa ini terjadi pada pukul 07.03 WIB dengan kekuatan magnitudo 3,5. Informasi ini diperoleh dari hasil pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang membagikan data melalui platform X (Twitter) resmi.
Menurut laporan BMKG, pusat gempa berada di barat daya, sekitar 59 kilometer dari Desa Muara Binuangeun, Kabupaten Lebak. Gempa ini juga diperkirakan berada pada kedalaman 14 kilometer. Berdasarkan informasi yang tersedia, gempa ini tidak menimbulkan dampak tsunami.
Sebagai perhatian, data yang disampaikan masih dalam proses pengolahan. Oleh karena itu, hasil akhirnya dapat berubah seiring dengan kelengkapan data yang diperoleh. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi terbaru dari sumber resmi.
Pengertian Magnitudo dalam Gempa Bumi
Magnitudo adalah ukuran besarnya gempa bumi yang diukur menggunakan skala Richter atau skala magnitudo momen. Skala Richter memiliki rentang antara 1 hingga 10, sedangkan skala magnitudo momen bisa mencapai angka lebih besar dari 10. Berikut adalah klasifikasi magnitudo gempa bumi berdasarkan dampaknya:
- Magnitudo 2,5 – 5,4: Sering dirasakan, namun hanya menyebabkan kerusakan kecil.
- Magnitudo 6,1 – 6,9: Dapat menyebabkan banyak kerusakan di daerah yang padat penduduk.
- Magnitudo 7,0 – 7,9: Gempa bumi besar dengan kerusakan serius.
- Magnitudo 8,0 atau lebih besar: Gempa hebat yang dapat menghancurkan komunitas di dekat pusat gempa.
- Magnitudo 10 atau lebih besar: Meskipun kemungkinan terjadi, gempa bumi sebesar ini tidak masuk akal secara geologis.
Selain magnitudo, terdapat juga Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) yang digunakan untuk mengukur intensitas gempa bumi. Skala ini menggambarkan seberapa besar kerusakan yang ditimbulkan oleh gempa di suatu lokasi. Skala MMI terdiri dari 12 tingkatan, mulai dari getaran yang tidak dirasakan hingga kerusakan yang sangat parah.
Berikut penjelasan tingkatan dalam Skala MMI:
- I (Tidak Dirasakan): Tidak dirasakan oleh manusia kecuali dalam keadaan luar biasa.
- II (Dirasakan Lemah): Dirasakan oleh beberapa orang di dalam rumah, benda-benda ringan bergoyang.
- III (Dirasakan Nyata): Dirasakan dengan jelas di dalam rumah, benda-benda yang digantung bergoyang.
- IV (Dirasakan Sedang): Dirasakan oleh banyak orang di dalam rumah, jendela dan pintu bergoyang, benda-benda yang tidak terikat bisa bergerak.
- V (Dirasakan Kuat): Dirasakan oleh semua orang di dalam rumah, benda-benda jatuh, kaca pecah.
- VI (Dirasakan Sangat Kuat): Semua orang merasakan gempa, bangunan mengalami kerusakan ringan, seperti retak pada dinding.
- VII (Kerusakan Ringan): Kerusakan lebih parah pada bangunan, dinding retak parah, beberapa bagian bangunan runtuh.
- VIII (Kerusakan Sedang): Bangunan rusak berat, sebagian besar runtuh, kerusakan pada infrastruktur seperti jalan dan jembatan.
- IX (Kerusakan Parah): Bangunan runtuh total, kerusakan parah pada infrastruktur, banyak korban jiwa.
- X (Kerusakan Sangat Parah): Bangunan rusak parah atau rata dengan tanah, kerusakan sangat parah pada infrastruktur.
- XI (Kerusakan Ekstrem): Bangunan hancur total, tidak ada bangunan yang utuh, kerusakan parah pada semua infrastruktur.
- XII (Kerusakan Total): Hancur total, semua bangunan rata dengan tanah, tidak ada tanda-tanda kehidupan.