Harta Elsye Hartuti, Camat Pagar Gunung Lahat yang Terjaring OTT Dana Desa, Ternyata Punya Utang

Kekayaan dan Kasus Korupsi yang Menimpa Camat Pagar Gunung
Elsye Hartuti, seorang camat di Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi atau keberhasilannya dalam menjalankan tugas, melainkan karena terlibat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama 20 kepala desa setempat. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai integritas dan transparansi pemerintahan daerah.
Meski sedang menjadi perbincangan, data harta kekayaan Elsye Hartuti yang diumumkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2024 menunjukkan bahwa hartanya tidak begitu besar. Total harta kekayaannya mencapai Rp409.250.157, dengan utang sebesar Rp6 juta. Angka ini menunjukkan bahwa kekayaan Elsye tidak sebanding dengan posisinya sebagai camat yang diperkirakan memiliki akses ke sumber daya yang lebih besar.
Latar Belakang Elsye Hartuti
Elsye Hartuti adalah lulusan Sekolah Tinggi Pendidikan Dalam Negeri (STPDN), kampus elite yang biasanya melahirkan para pemimpin daerah. Ia memiliki gelar S.S.TP MM, yang merupakan gelar Sarjana Sains Terapan Pemerintahan. Karier Elsye terbilang cemerlang, ia pernah menjabat sebagai Camat Mulak Ulu sebelum akhirnya dipindahkan ke Kecamatan Pagar Gunung pada tahun 2024. Selain itu, ia juga pernah bekerja di DPMPemdes Pemkab Lahat.
Selama masa jabatannya, Elsye sering terlibat dalam berbagai kegiatan sosial seperti posyandu, panen jahe merah, hingga pelantikan kepala desa. Namun, kini kiprahnya terhenti setelah terlibat dalam kasus korupsi yang menyebabkan penahanan oleh aparat hukum.
Kronologi OTT yang Menggegerkan
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Elsye Hartuti dan 20 kepala desa bermula dari undangan pertemuan di Kantor Camat Pagar Gunung. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas anggaran kegiatan sosial. Sebanyak 20 kepala desa hadir dan membawa uang masing-masing sebesar Rp7 juta. Uang tersebut dikumpulkan dan disetorkan ke aparat hukum.
Kejadian ini diketahui oleh Kepala Kejati Sumsel, sehingga memicu tindakan cepat dari tim penyidik. Akhirnya, seorang camat, dua orang Kasi, dan 20 kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung ditangkap dan dibawa ke Gedung Kejati Sumsel di Palembang.
Penetapan Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, dua orang kepala desa ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung. Penetapan tersangka dilakukan karena adanya bukti bahwa perbuatan mereka tidak hanya terjadi pada tahun 2025, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya.
Kabar ini dibenarkan oleh pihak Kejati Sumsel. "Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," kata Adhryansah, Jumat.
Modus Operandi Kasus Korupsi
Modus operandi kasus ini adalah pimpinan forum meminta iuran dana sosial, seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan instansi pemerintah. Para kades diminta untuk memberikan iuran masing-masing sebesar Rp7 juta dalam satu tahun. Uang tersebut kemudian diberikan kepada Bendahara Forum Kades, dengan sumber dana berasal dari Dana Desa masing-masing wilayah.
Daftar Nama yang Terjaring OTT
Berikut adalah nama-nama 23 orang yang terjaring dalam OTT di Pagar Gunung Lahat:
- Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM
- Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin
- Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko
- Kades Air Lingkar, Ujang Suri
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Bandung Agung, Tira
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Batu Rusa, Jang Harsen
- Kades Danau, Yasarmin
- Kades Germidar Ilir, Yustaheri
- Kades Germidar Ulu, Mirwan
- Kades Karang Agung, Alaudin
- Kades Kedaton, Yeni Heriyanti
- Pejabat Sementara (Pjs) Kades Kupang, Beta
- Kades Lesung Batu, Wardi
- Kades Merindu, Sasmiati
- Kades Muara Dua, Junidi Suhri
- Kades Padang, Nahudin
- Kades, Pagar Gunung, Andi
- Kades Pagar Alam, Arwan
- Kades Penantian, Darsenidi
- Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
- Kades Sawah Darat, Aprilawati
- Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
- Kades Tanjung Agung, Deka Junitra