Ibu RDP Berharap Pembunuh Anaknya Dihukum Mati atau Seumur Hidup

Kekerasan yang Mengguncang Desa Menang Raya
Kasus kriminal yang menimpa RDP (6) telah mengguncang masyarakat Desa Menang Raya, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Bocah kecil tersebut ditemukan tewas di area perkebunan karet, setelah disiksa dan dirudapaksa oleh pelaku bernama Rozi Yanto (20). Kejadian ini memicu kemarahan besar dari keluarga korban dan warga sekitar.
Melis (37), ibu korban, menyampaikan bahwa ia tidak bisa menerima apa yang dilakukan oleh pelaku terhadap anaknya. Ia menuntut hukuman yang setimpal, baik itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. "Hukum setimpal, mau itu hukuman mati atau penjara seumur hidup. Tolong ditegakkan keadilan pak, hukum budak (orang) itu. Bukan dak waras budak itu, tidak mungkin (dak waras)," ujarnya dengan suara bergetar saat dijumpai di rumah duka.
Jasad RDP ditemukan dalam kondisi yang sangat menyedihkan. Tubuh bocah itu penuh lecet dan luka akibat dipaksa oleh pelaku. Melis menyebutkan bahwa ia tidak bisa menerima kejadian ini. "Tidak ikhlas aku pak. Badan dia di kaki lecet lebam semua, anak sekecil itu dipaksa sama pelaku sakit dia (korban)," tambahnya.
Meskipun sudah mengetahui bahwa pelaku ditangkap dan tinggal di desa yang sama, Melis tidak ingin melihat wajah pelaku. "Lihat wajahnya saja saya tidak mau. Tidak kenal sama pelaku ketemu saja belum pernah," katanya.
Amukan Warga Terhadap Rumah Pelaku
Emosi yang memuncak membuat ribuan warga menyerbu rumah pelaku, Rozi Yanto, di Dusun 3, Desa Menang Raya. Mereka tidak terima dengan perbuatan pelaku yang tega melakukan tindakan asusila hingga menyebabkan kematian RDP.
Rumah pelaku menjadi sasaran amukan warga. Jendela pecah, genteng dilempari batu, dan perabot dalam rumah rusak berantakan. Meski rumah tidak dirobohkan karena struktur beton, kondisi rumah tetap rusak parah.
Kepala Desa Menang Raya, Rian Syaputra, menjelaskan bahwa aksi warga tidak bisa dibendung. "Bukan hanya masyarakat Menang Raya saja, tetapi se Kecamatan Pedamaran yang turut menyerbu rumah pelaku," ujarnya.
Setelah informasi penangkapan pelaku pada pukul 09.00 WIB, pihak desa dan kepolisian langsung membawa keluarga korban ke tempat aman. "Belum ada yang diusir dari desa, tapi yang jelas pihak keluarga dari pelaku sudah berhasil diamankan dari amukan massa," kata Rian.
Pengamanan di lokasi masih terus dilakukan. Linmas desa, personel Polsek Pedamaran, dan pasukan dari Polres OKI berjaga-jaga untuk mencegah kemungkinan massa susulan.
Motif Pelaku Terungkap
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa pelaku Rozi Yanto mengaku ingin menikah dan kecanduan video dewasa sebagai alasan tindakannya. Pelaku membujuk korban dengan dalih membelikan makanan ringan dan mencari pipet (sedotan).
Tanpa curiga, korban mengikuti pelaku hingga ke area semak-semak. Di sana, pelaku merebahkan korban ke tanah dan menciumi tubuhnya. Ketika korban berteriak dan berusaha melawan, pelaku membekap mulut dan mencekik leher korban hingga korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.
Setelah korban tewas, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila sebanyak dua kali. "Pelaku ini sering menonton film porno. Sehingga pelaku terpikir atau berniat untuk menyetubuhi korban. Makanya pelaku mengiming-imingi korban agar mau dibujuk mengikuti pelaku kedalam area kebun karet," ujar Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto.
Tim gabungan dari Satreskrim Polres OKI dan Polsek Pedamaran cepat bertindak setelah mendapatkan informasi tentang temuan mayat wanita tersebut. Pelaku berhasil diamankan di rumahnya setelah mencoba melarikan diri melalui jendela belakang. Upaya tersebut dapat digagalkan oleh petugas.