Kebenaran Dekat, Polisi Miliki Kunci Terakhir Kematian Diplomat Arya Daru: Segera

Kasus Kematian Arya Daru: Autopsi Jadi Kunci Jawaban
Kematian misterius diplomat Arya Daru Pangayunan yang ditemukan dalam kondisi tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) masih menjadi teka-teki besar. Penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib hingga saat ini belum bisa memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian korban. Salah satu elemen penting yang diharapkan dapat menjawab semua pertanyaan adalah hasil autopsi.
Autopsi disebut sebagai puzzle terakhir yang akan melengkapi kepingan-kepingan teka-teki yang ada. Sejak kasus ini bergulir, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan meneliti jejak digital milik Arya Daru. Namun, hasil autopsi jasad korban hingga kini belum diumumkan kepada publik. Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan bahwa hasil otopsi tersebut akan segera diungkapkan dalam waktu dekat.
“Saya kira kalau dalam rangka otopsi nggak akan lama oleh karenanya sesegera mungkin,” ujarnya dalam pernyataannya. Meskipun demikian, ia tidak dapat memastikan kapan tepatnya hasil tersebut akan dirilis.
Selain autopsi, jejak digital dari handphone milik Arya Daru juga menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan. Sayangnya, handphone tersebut hilang dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya. Hal ini menimbulkan tantangan dalam mengungkap konstruksi peristiwa yang terjadi.
Menurut mantan Ketua Komnas HAM, kehilangan handphone ini menjadi PR besar karena alat tersebut sangat vital dalam mengungkap fakta-fakta penting. “HP ini memang belum diketemukan oleh karenanya memang masih ada PR soal jejak digital itu,” ujarnya.
Namun, Choirul Anam menegaskan bahwa jejak digital tidak secara langsung bisa menjelaskan penyebab kematian. Ia menekankan bahwa hasil autopsi tetap menjadi penentu utama dalam menentukan penyebab kematian Arya Daru.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengklaim telah memiliki hasil laboratorium forensik (labfor). AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa hasil labfor sudah keluar. Meskipun demikian, penyidik masih melakukan penyesuaian atau sinkronisasi terlebih dahulu sebelum akhirnya mengumumkan hasilnya.
“Untuk kasus diplomat untuk hasil labfor sudah, sekarang masih dalam meng-sinkronisasi, kemudian mengumpulkan semua alat bukti untuk menemukan fakta sebenarnya bagaimana. Nanti akan disampaikan oleh Direktorat Kriminal Umum,” jelasnya.
Fungsi Autopsi dalam Proses Hukum
Dalam kasus seperti ini, autopsi memiliki peran penting dalam proses hukum. Berikut adalah beberapa fungsi utama autopsi:
- Menentukan apakah kematian wajar atau tidak wajar: Autopsi membantu membedakan antara kematian alami dan kematian yang tidak alami.
- Mengidentifikasi penyebab pasti kematian: Misalnya, luka benda tajam, luka benda tumpul, racun, atau asfiksia.
- Menjadi alat bukti yang akurat dalam pengadilan: Hasil autopsi sering digunakan sebagai dasar hukum dalam persidangan.
- Bantuan dalam menentukan jenis tindak pidana dan pelaku: Dengan informasi yang diperoleh dari autopsi, penyidik dapat lebih mudah mengidentifikasi pelaku dan jenis tindak pidana yang terjadi.
Tanpa otopsi, penyebab kematian bisa diperdebatkan, dan identifikasi pelaku menjadi sulit. Autopsi juga bisa mengungkap modus pembunuhan seperti pembungkaman, keracunan, atau kekerasan tersembunyi. Oleh karena itu, hasil autopsi menjadi kunci dalam memecahkan teka-teki kematian Arya Daru.