Mengungkap Keuntungan 70 Persen dari Pengolahan Sampah Non Medis RSUD Syamrabu Bangkalan

Inisiatif RSUD Syamrabu Bangkalan dalam Mengelola Sampah Non-Medis
RSUD Syamrabu Bangkalan mengambil langkah inovatif dalam mengelola sampah non-medis dengan menerapkan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Hal ini dilakukan melalui pendirian Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Nompak Prao (Naik Perahu), yang tidak hanya membantu mengurangi beban keuangan rumah sakit, tetapi juga menjadi sumber pendapatan tambahan.
Vendor TPS3R ‘Nompak Prao’ RSUD Syamrabu Bangkalan, Satria Eko Santosa menjelaskan bahwa dalam tahun pertama, pihaknya memberikan keuntungan kepada rumah sakit sebesar 10 persen. Kesepakatan awal tersebut menyatakan bahwa 90 persen laba akan diberikan kepada vendor untuk mengembalikan modal pembelian peralatan. Pada tahun kedua, besaran bagi hasil meningkat menjadi 30 persen, sedangkan di tahun ketiga, pihak vendor hanya menerima 30 persen dari keuntungan penjualan karena balik modal sudah selesai di tahun pertama dan kedua.
TPS3R Nompak Prao resmi diresmikan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan, Lukman Hakim serta Moch Fauzan Ja’far bersama Ketua PCNU/MUI Bangkalan, KH Makki Nasir pada Jumat (25/7/2025). Seluruh peralatan seperti mesin chopper, mesin pengayak, mesin press, dan komposter disediakan oleh pihak vendor. Meskipun demikian, proses pemilah sampah masih dilakukan secara manual oleh lima petugas.
Satria menjelaskan bahwa sampah nonmedis dari berbagai pos di lingkungan RSUD Syamrabu Bangkalan masuk ke TPS3R untuk dipilah secara manual. Proses ini dimulai dengan memisahkan sampah organik dan non-organik, kemudian dilanjutkan dengan penyortiran untuk mendapatkan sampah bernilai ekonomis seperti plastik, botol plastik, dan kardus. Setelah itu, sampah-sampah tersebut dimasukkan ke mesin jumbo bag dan dipilih kembali berdasarkan warna dan jenis sebelum dilakukan pengepresan dan pencacahan. Akhirnya, sampah-sampah tersebut dijual ke pabrik untuk diolah kembali menjadi kemasan baru.
Dirut RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Farhat Suryaningrat, mengungkapkan bahwa keberadaan TPS3R telah memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan, yang menetapkan bahwa setiap rumah sakit harus memiliki TPS3R untuk pengolahan sampah non medisnya.
Program ‘Bangkalan Berse Onggu’ digelorakan oleh Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, kepada ratusan perwakilan Pegawai Negeri Sipil (PNS) lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan masyarakat di alun-alun kota pada 11 Juli 2025. Program ini bertujuan menjadi komitmen bersama dan sebagai langkah strategis untuk menciptakan sinergitas antara Pemkab Bangkalan selaku sektor hilir dan masyarakat di sektor hulu dalam upaya mengatasi permasalahan sampah.
Menurut dr Farhat, urusan sampah nonmedis produksi rumah sakit harus diselesaikan di masing-masing OPD. Sejak program ‘Bangkalan Berse Onggu’ dicanangkan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk pengelolaan sampah kini berubah menjadi pendapatan melalui kegiatan TPS3R. Sampah-sampah yang telah diolah di TPS3R dijual oleh pihak ketiga, dan peralatan juga disediakan oleh pihak ketiga.
Update produksi sampah harian yang dikumpulkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangkalan mencapai 98,7 ton. Dominasi sampah rumah tangga mencapai sekitar 70 persen, sisanya berasal dari warung-warung kuliner. Setelah peluncuran program ‘Bangkalan Berse Onggu’ dua pekan lalu, DLH mencatat telah didirikan dua bank sampah, yaitu Bank Sampah DLH dan Bank Sampah Pemda yang dikelola oleh sejumlah OPD di komplek perkantoran pemda.
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berharap semua lembaga pemerintahan di lingkungan Pemkab Bangkalan bisa mendirikan TPS3R sebagai upaya mengolah sampah agar bernilai ekonomis. Di masa depan, diharapkan tidak ada lagi OPD-OPD sebagai penyumbang sampah. RSUD Syamrabu menjadi pilot project, dan diharapkan dapat menular ke semua lembaga pemerintahan, sehingga komitmen bersama tentang ‘Bangkalan Berse Onggu’ terwujud.