Pemeriksaan Beras Premium, Satgas Pangan Kediri Temukan Bahan Terindikasi Oplosan
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/thumbnails/1659065/original/061859300_1501014595-satgas-pangan-kembali-temukan-beras-oplosan-fokus-malam-6dc34c.jpg)
Sidak Kualitas Beras di Kabupaten Kediri
Tim Satgas Pangan Kabupaten Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang dan pelaku usaha beras pada Kamis, 24 Juli 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kualitas dan keaslian beras premium yang beredar di pasar serta mencegah dugaan adanya beras oplosan.
Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu beras, baik di tingkat daerah maupun pusat. "Kami rutin melakukan pemantauan, tetapi akhir-akhir ini isu beras menjadi perhatian pemerintah. Ini untuk memberikan jaminan kepada konsumen agar mendapatkan beras berkualitas sesuai harga pasar," ujarnya.
Dalam sidak kali ini, Satgas Pangan Kediri yang terdiri dari Bulog, TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan pengecekan dari hulu hingga hilir. Mulai dari gudang penyimpanan, pelaku usaha, hingga distribusi ke pasar. Beberapa lokasi yang diperiksa antara lain UD Sinar Tani dengan merek Dua-K dan CV Sumber Pangan dengan merek Lahap serta Lembu.
Salah satu fokus utama sidak adalah dugaan adanya beras oplosan, yaitu campuran antara beras premium dan beras kualitas medium. Tim memeriksa kualitas beras dengan mengecek tekstur, kadar air, serta menggunakan alat pengukur khusus. "Jika beras premium tidak murni atau dioplos dengan medium, hal ini dapat merugikan konsumen. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kualitas beras di beberapa lokasi masih memenuhi standar, tetapi pengawasan akan terus dilakukan," kata Tutik.
Masalah pada Label Kemasan
Selain itu, dalam sidak kali ini, Satgas Pangan juga menemukan adanya masalah pada label kemasan. Beberapa produk beras dengan kualitas super ditemukan tidak mencantumkan informasi dengan benar sesuai aturan yang berlaku. Bahkan ada perbedaan antara kualitas beras di dalam kemasan dengan label yang tertera.
"Kami mendapati adanya kesalahan labelisasi. Jika pada kemasan tertulis premium, maka kualitasnya harus benar-benar premium. Ini penting untuk melindungi konsumen agar tidak tertipu," tegas Tutik.
Di UD Sinar Tani, tim menemukan pelanggaran terkait penulisan dan label kemasan yang belum sepenuhnya diperbaiki, meski sebelumnya sudah mendapat peringatan. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti dengan surat pernyataan dari pihak perusahaan untuk melakukan penarikan produk yang tidak sesuai.
Langkah Pengawasan yang Berkelanjutan
Tutik menambahkan, temuan sidak kali ini menjadi catatan penting bagi Satgas Pangan. Pengawasan akan terus dilakukan dengan sistem sampling ke pasar-pasar, sekaligus memastikan alat pengukur kualitas beras di gudang selalu dikalibrasi agar akurat.
"Langkah ini diambil agar masyarakat mendapatkan beras sesuai kualitas yang dibeli, tanpa praktik curang yang merugikan," pungkas Tutik.
Tanggapan dari UD Sinar Tani
Nanang Taufiqurrahman, agen administrasi dan pelaporan UD Sinar Tani Kediri, mengaku siap memperbaiki pelanggaran tersebut. Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti instruksi dan temuan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Kabupaten Kediri.
"Dua bulan lalu kami sudah diberi peringatan untuk memperbaiki label. Mulai hari ini kami komitmen menarik produk yang tidak sesuai. Kami juga sedang mengurus perizinan baru untuk produk premium dan medium di Surabaya," jelas Nanang.
Dia menambahkan, untuk merek yang beredar di pabriknya ada dua, yaitu beras Dua K dan Ayam Mas. Untuk Ayam Mas rencana akan didistribusikan beras premium, namun masih dalam pengajuan proses legalitas ke Surabaya.
"Untuk produk yang belum sesuai, kami akan hentikan peredaran hingga semua aturan dipenuhi," tegasnya.