4 Fakta Baru Mengungkap Misteri Kematian Diplomat Muda Arya Daru

Misteri Kematian Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Kemenlu
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan. Pria yang dikenal sebagai pegawai pemerintah ini ditemukan meninggal dunia dengan kondisi kepala terlakban di dalam kamar kos yang berada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025) pagi. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai penyebab kematian dan kejanggalan-kejanggalan yang terjadi.
Kamar Kos yang Terkunci
Salah satu hal yang mencurigakan adalah bahwa kamar kos Arya Daru terkunci dari dalam. Tidak ada barang korban yang hilang, sehingga membuat penyidik semakin bingung. Jenazah Arya Daru pertama kali ditemukan oleh penjaga kos setelah istrinya merasa tidak bisa menghubungi suaminya. Sang istri saat itu sedang berada di Yogyakarta dan merasa aneh karena biasanya Arya selalu memberikan kabar.
Pada malam sebelumnya, Arya sempat berkomunikasi dengan istrinya. Namun, setelah itu, ia tidak lagi memberikan informasi apapun. Hal ini memicu kecurigaan dan akhirnya menyebabkan pihak keluarga untuk melapor ke pihak berwajib.
Penyelidikan oleh Polda Metro Jaya
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kematian Arya Daru. Dalam proses penyelidikan, beberapa fakta baru mulai terungkap. Misalnya, diketahui bahwa Arya pernah membawa tas ke lantai 12 Gedung Kemenlu sehari sebelum kematiannya. Selain itu, hasil laboratorium forensik juga telah rampung, meskipun belum diumumkan secara resmi.
Isi Tas yang Dibawa ke Gedung Kemenlu
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa tas yang dibawa Arya ke lantai 12 Gedung Kemenlu berisi rekam medis miliknya. Rekam medis tersebut tertanggal 9 Juni 2025. Tas tersebut ditemukan di tangga lantai 12 Gedung Kemenlu sehari setelah jenazah Arya ditemukan.
Menurut AKBP Reonald Simanjuntak, Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, tas tersebut ditemukan oleh tim penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan Arya di gedung Kemenlu terekam CCTV. Menurut pengamatan CCTV, Arya berada di lantai 12 selama hampir 1,5 jam.
Perjalanan Arya di Gedung Kemenlu
Arya awalnya naik ke rooftop lantai 12 Gedung Kemenlu dengan membawa dua buah tas, yaitu tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun, ia tidak membawa barang-barang tersebut. Hal ini menunjukkan adanya aktivitas yang tidak biasa selama ia berada di lantai 12.
Lakban yang Digunakan di Kepala Korban
Salah satu fakta menarik adalah bahwa lakban kuning yang digunakan untuk mengikat kepala Arya ternyata dibeli bersama istrinya di Yogyakarta. Lakban ini biasa digunakan oleh pegawai Kemenlu sebagai penanda barang bawaan mereka saat bertugas ke luar negeri. Lakban kuning ini memiliki warna mencolok, sehingga mudah dikenali.
Ponsel yang Masih Hilang
Masih menjadi misteri adalah keberadaan ponsel Arya. Hingga kini, ponsel tersebut belum ditemukan. Namun, penyidik menemukan bahwa nomor WhatsApp Arya terkoneksi dengan laptop miliknya. Hal ini mempermudah penyidik untuk mengecek riwayat komunikasi korban.
Proses Pengumpulan Bukti
Meski hasil labfor sudah rampung, penyidik masih membutuhkan sinkronisasi dengan alat bukti lain agar semua fakta dapat terbukti secara utuh. Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua informasi yang diperoleh dapat digunakan sebagai dasar penyelidikan.
Kesimpulan
Kasus kematian Arya Daru Pangayunan masih memperlihatkan banyak kejanggalan. Dari penemuan tas, lakban, hingga keberadaan ponsel yang masih hilang, semuanya menunjukkan bahwa penyelidikan masih sangat penting untuk mengungkap kebenaran. Pihak berwajib terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua bukti yang ada dapat digunakan dalam proses penyelidikan.