858 Kuota SMP di Makassar Kosong, 20 Sekolah Masih Menerima Pendaftaran

Masalah Kuota Kosong di Sekolah Negeri Makassar
Dinas Pendidikan Kota Makassar mencatat sejumlah kuota penerimaan murid baru jenjang SMP yang belum terisi. Totalnya mencapai 858 kuota yang tersebar di 20 sekolah. Kebanyakan dari sekolah-sekolah tersebut berada di wilayah perbatasan, seperti SMPN 9 Jl Ir Sutami, SMP 11 Jl Kapasa, dan beberapa lainnya. Isu ini menjadi fokus pembahasan oleh Komisi D DPRD Kota Makassar bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Pertemuan yang dilaksanakan di Balaikota Makassar pada Kamis (24/7/2025) membahas berbagai kendala yang menghambat pengisian kuota. Salah satu masalah utama adalah akses ke sekolah yang cukup jauh dari tempat tinggal siswa. Selain itu, tidak adanya transportasi umum yang dapat menjangkau area tersebut menyulitkan masyarakat untuk mengakses pendidikan.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menjelaskan bahwa wilayah seperti Mamajang Mariso dan Tamalate hampir tidak memiliki akses ke sekolah. Beberapa sekolah di kawasan seperti Tanjung Merdeka, Barombong, dan perbatasan wilayah juga tidak memiliki transportasi umum yang memadai. Untuk mengatasi hal ini, Pemkot Makassar berencana menyiapkan transportasi khusus agar anak-anak lebih mudah bersekolah.
Selain itu, Ari Ashari juga menawarkan opsi penambahan kuota rombongan belajar di wilayah padat penduduk. Ia menilai bahwa keterbatasan sekolah negeri tidak mampu menampung seluruh siswa, sehingga peran sekolah swasta sangat penting. Namun, masyarakat sering kesulitan untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta karena faktor ekonomi. Oleh karena itu, Pemkot Makassar akan memberikan subsidi bagi siswa kurang mampu agar bisa masuk ke sekolah swasta.
Legislator Nasdem ini mengapresiasi langkah-langkah jangka pendek yang telah diambil oleh Wali Kota Makassar dan Aliyah. Ia berharap solusi jangka panjang juga segera diterapkan agar masalah ini tidak terjadi setiap tahunnya. Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah regrouping sekolah SD, karena jumlah SD di Makassar mencapai 300-an, sementara SMP hanya sekitar 55 sekolah.
Masalah Dapodik dan Pengisian Kuota
Munafri Arifuddin mengakui bahwa masih banyak siswa yang belum tertampung di sekolah negeri meskipun ada kuota yang kosong. Ia ragu untuk mengakomodir seluruh siswa tersebut ke sekolah yang berada di wilayah padat penduduk, terlebih jika kuotanya sudah penuh. Masalah siswa ilegal yang tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) juga dikhawatirkan terulang.
Sebelumnya, pada 2024 lalu, seribu lebih siswa di 16 sekolah terdeteksi tidak terdaftar dalam Dapodik. Hal ini disebabkan oleh sekolah-sekolah favorit yang menerima siswa melebihi kuota rombongan belajar (rombel). Untuk menghindari hal ini, Pemkot Makassar telah mengusulkan penambahan kuota rombel dari 32 menjadi 40 untuk sekolah yang banyak peminat. Namun, hingga saat ini, usulan tersebut masih menunggu respon dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Munafri menekankan pentingnya penataan sistem zonasi dan kuota sekolah secara adil. Selama menunggu respon Kementerian, Dinas Pendidikan harus memaksimalkan penggunaan sekolah-sekolah yang selama ini kurang diminati, serta membuka peluang kerja sama dengan sekolah swasta sebagai alternatif solusi.
Daftar Sekolah Negeri dengan Kuota Kosong
Berikut daftar sekolah negeri di Makassar yang masih memiliki kuota kosong:
- UPT SPF SMP NEGERI 9 MKS (16 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 11 MKS (116 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 14 MKS (1 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 15 MKS (10 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 16 MKS (154 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 21 MKS (37 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 26 MKS (10 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 32 MKS (74 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 34 MKS (127 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 35 MKS (60 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 36 MKS (3 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 45 MKS (2 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 46 MKS (35 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 47 MKS (7 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 49 MKS (45 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 50 MKS (64 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 51 MKS (2 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 53 MKS (7 kuota)
- UPT SPF SMP NEGERI 54 MKS (42 kuota)
- PT SPF SMP NEGERI 55 MKS (46 kuota)
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengimbau orang tua dan siswa untuk segera mendaftar ke sekolah-sekolah yang masih memiliki kuota kosong. Pendaftaran masih dibuka hingga kuota terpenuhi.