Aktivitas Arya Daru di Lantai 12 Kemenlu Tetap Mencurigakan, Polisi Selidiki Bukti

Featured Image

Penelusuran Terkini Kasus Kematian Diplomat Muda

Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri. Dalam proses penyelidikan ini, pihak kepolisian juga sedang menganalisis 20 titik kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas Arya sebelum ia ditemukan tewas di kamar kosnya.

Salah satu fakta baru yang muncul adalah adanya indikasi bahwa Arya sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemenlu pada malam hari tanggal 7 Juli 2025. Informasi ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (24/7/2025). Menurutnya, Arya tercatat dalam rekaman CCTV sedang menuju rooftop pada jam 21.43 hingga 23.09 WIB, atau sekitar 1 jam 26 menit.

Ade Ary menjelaskan bahwa saat Arya naik ke rooftop, ia membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, ketika turun, korban tidak lagi membawa barang tersebut. Hal ini terlihat jelas dari rekaman kamera CCTV yang ada di gedung Kemenlu. Meskipun demikian, hingga saat ini belum diketahui secara pasti apa yang dilakukan Arya selama berada di lantai 12 tersebut.

Kompolnas Mengonfirmasi Fakta Baru

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Yusuf Warsyim, juga mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengetahui tentang keberadaan Arya di rooftop gedung Kemenlu. Ia menyatakan bahwa fakta ini diperoleh setelah mengecek rekaman CCTV yang telah diperiksa oleh penyelidik Polda Metro Jaya. Meski begitu, Yusuf mengatakan bahwa aktivitas yang dilakukan Arya di lantai 12 masih dalam penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa Kompolnas belum akan melakukan rekonstruksi kasus ini karena masih menunggu hasil autopsi terhadap jenazah Arya. "Kami masih menunggu hasil autopsi dulu, dan nanti bisa hadir dalam gelar hasil penyelidikan," ujarnya.

Respons dari Kementerian Luar Negeri

Dalam pernyataannya, Jubir Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menyatakan bahwa pihak Kementerian Luar Negeri tidak dalam posisi untuk memberikan interpretasi apapun terkait penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menekankan bahwa seluruh proses penyidikan sepenuhnya menjadi wewenang polisi.

Rolliansyah juga menyebut bahwa Kemlu telah memberikan dukungan penuh dalam proses penyidikan, termasuk menyerahkan rekaman CCTV sesuai permintaan polisi. "Kemlu telah sepenuhnya menyerahkan proses pemeriksaan kepada Kepolisian RI, yang merupakan satu-satunya pihak yang berwenang menangani kasus ini," jelasnya.

Pengakuan Keluarga Sebelum Kematian

Sebelum kejadian di rooftop, keluarga mengungkapkan bahwa Arya sempat membeli baju di mal Grand Indonesia, Jakarta, pada malam tanggal 7 Juli 2025. Kakak ipar Arya, Meta Bagus, menyatakan bahwa informasi ini didapatkan dari penjelasan istri atau adik kandung Arya.

Menurut Bagus, setelah membeli baju, Arya berpamitan kepada istrinya untuk pulang. Komunikasi terakhir antara Arya dan istri terjadi pada pukul 21.00 WIB, yaitu 43 menit sebelum ia terekam CCTV berada di rooftop. Setelah itu, Arya tidak bisa dihubungi lagi oleh adik kandungnya.

Bagus mengungkapkan bahwa kebiasaan seperti ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Istri Arya biasanya tidur bersama anak-anaknya, tetapi kali ini ia duduk termenung di rumah. Setelah ditanya, istri Arya mengaku khawatir karena suaminya tidak bisa dihubungi. Ia bahkan meminta penjaga kos untuk mengecek kondisi Arya sebanyak tiga kali.

Kejadian Kematian Arya

Pada pagi hari tanggal 8 Juli 2025, Arya ditemukan tewas di dalam kamarnya setelah pintu kamar korban dijebol paksa oleh penjaga kos. Jenazah Arya ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban dan tertutup selimut. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Sunthen, Jomblangan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, pada tanggal 9 Juli 2025.

Meskipun tiga pekan telah berlalu sejak kematian Arya, penyebab kematian masih belum berhasil diungkap oleh pihak kepolisian. Proses penyelidikan terus berlangsung dengan pendalaman bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.