Beras Palsu Beredar di Pasar Modern, Bagaimana Solusinya?

Featured Image

Penemuan Beras Premium Oplosan dan Tindakan yang Dilakukan

Beberapa waktu lalu, muncul isu mengenai beras premium yang dioplos dan dijual di berbagai gerai ritel modern. Hal ini menarik perhatian Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri yang langsung melakukan investigasi terkait kualitas produk tersebut. Sejauh ini, lima merek beras premium ditemukan tidak memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.

Kepala Satgas Pangan Polri, Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa ritel atau minimarket hanya bertindak sebagai tempat penitipan produk dari produsen. Dalam hal ini, beras premium yang disimpan di toko-toko ritel masih menjadi tanggung jawab penuh dari para produsen. Hingga saat ini, belum ada indikasi bahwa ritel terlibat secara langsung dalam kasus beras oplosan.

“Kecuali nanti kita temukan bukti adanya kesepakatan antara ritel dan produsen untuk menjual beras oplosan, itu adalah masalah lain,” ujar Helfi.

Lebih lanjut, Helfi menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menemukan niat jahat (mens rea) dari ritel yang menjual beras premium. Ia juga menjelaskan bahwa telah terjadi kesepakatan antara produsen dan ritel sebelum produk tersebut dipasarkan. Dengan demikian, seluruh tanggung jawab atas kualitas beras tetap berada pada produsen.

“Produsen menyatakan bahwa beras yang mereka jual sudah sesuai dengan ketentuan dan menjadi tanggung jawab mereka sendiri,” tambah Helfi.

Kebijakan Distribusi dan Harga Beras Premium

Dalam rangka menjaga kelancaran distribusi beras, Helfi memastikan bahwa stok beras tetap tersedia di pasar dan tidak terganggu oleh kasus beras oplosan. Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan para produsen dan meminta mereka menjual produk sesuai dengan komposisi dan harga eceran tertinggi (HET).

“Kami meminta produsen menurunkan harga sesuai dengan isi komposisi. Dan itu sudah dilakukan, beberapa produsen sudah memberikan surat pernyataan, sementara yang lain menyampaikan lewat media agar harga sesuai dengan komposisi,” jelas Helfi.

Tanggapan dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)

Sebelumnya, Ketua Umum Aprindo 2024–2028, Solihin, menyatakan bahwa pihaknya akan menarik beras premium jika diperintahkan oleh pihak berwenang. Namun, ia menegaskan bahwa ritel tidak akan mengambil tindakan sendiri tanpa instruksi resmi.

“Kami tidak akan menarik beras premium selama tidak ada instruksi dari pihak yang berwenang,” kata Solihin.

Ia juga menjelaskan bahwa peritel tidak memiliki kemampuan untuk mengecek kualitas beras yang dijual. Oleh karena itu, pihaknya mewajibkan pemasok (supplier) untuk membuat surat pernyataan bahwa beras yang dijual adalah kualitas premium. Jika pemasok gagal memenuhi persyaratan, maka produk tersebut akan dihapus dari display.

“Jika ada supplier yang tidak membuat surat pernyataan, saya akan hapus dari display,” ujar Solihin.

Solihin juga menegaskan bahwa Aprindo akan segera menarik semua beras premium jika terbukti ada produk yang tidak sesuai dengan mutu dan dioplos. Ia menekankan bahwa produsen harus menjual produk sesuai kontrak perjanjian yang telah disepakati.

“Jika ada beras premium oplosan, tentunya akan membahayakan konsumen. Kami akan segera mengambil tindakan jika terbukti,” pungkasnya.