BPOM Jelaskan Legalitas Produk Glafidsya Reza Gladys, Bukti Nikita Mirzani Benar?

Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys yang Viral di Media Sosial
Beberapa waktu lalu, kasus antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys menjadi perbincangan hangat di media sosial. Nama Reza Gladys mulai dikenal setelah melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Masalah ini terkait dugaan pemberian uang miliaran rupiah kepada Nikita Mirzani atas tekanan untuk “tutup mulut” setelah adanya tuduhan pencemaran nama baik terkait produk kecantikannya.
Sidang perdana dari kasus ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juni 2025. Dalam kasus ini, netizen dibagi menjadi dua kubu, yaitu yang mendukung Reza Gladys dan yang mendukung Nikita Mirzani. Banyak orang yang memihak Nikita karena ia secara tegas menyatakan bahwa produk skincare milik Reza Gladys tidak terdaftar di BPOM.
Nikita membawa kemasan asli produk sebagai barang bukti dalam persidangan. Ia menyoroti bahwa produk tersebut tidak mencantumkan nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tanggal kedaluwarsa, maupun petunjuk cara pakai yang jelas. Di Indonesia, salah satu syarat utama agar produk kecantikan dianggap legal dan aman adalah memiliki izin edar dari BPOM.
Hal ini diperkuat oleh pernyataan Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI, dalam konferensi pers pada 30 September 2024. Ia menegaskan pentingnya legalitas produk kosmetik, terutama dalam menghadapi peredaran kosmetik impor ilegal yang merugikan konsumen dan industri lokal. Produk tanpa izin edar BPOM tidak hanya tidak terjamin keamanannya, tetapi juga bisa mengancam keberlangsungan produk dalam negeri yang sudah memenuhi regulasi.
Info terbaru menunjukkan bahwa ada produk dari dr. Reza Gladys yang belum memiliki izin BPOM. Kamu dapat memeriksa akun Instagram resmi BPOM @BPOM_RI untuk melihat postingan yang membenarkan hal ini. Dari postingan terbarunya, BPOM hanya menyebutkan secara eksplisit satu produk saja dari dr. Reza Gladys yang tidak memiliki izin edar, yaitu Glafidsya Glowing Booster Cell.
Daftar Produk Skincare Dr. Reza Gladys yang Kontroversial
Berikut ini adalah beberapa produk skincare yang dimiliki oleh dr. Reza Gladys dan sering dikaitkan dengan kontroversi:
- GLAFIDSYA - Daily Booster Moisturizer Jelly
- GLAFIDSYA LAB - Booster Tone Up Glow Cream
- GLAFIDSYA LAB - Sunscreen Anti Aging Booster
- GLAFIDSYA - Peeling Tone Up Gel Exfoliate
- GLAFIDSYA LAB - Sunscreen Glow & Brightening Booster New
- GLAFIDSYA LAB - Lip Serum Extra Nourishing & Moisturizing
- GLAFIDSYA - Sunscreen Gold (Glow Pink)
- GLAFIDSYA - Serum Whitening Booster With Vit C
- GLAFIDSYA LAB - Sun Acne & Brightening Booster New
- GLAFIDSYA - Lip Treatment
- GLAFIDSYA - Daily Booster Moisturizer Jelly
- GLAFIDSYA - Booster Hydration Essence With Advanced Formula
- GLAFIDSYA LAB - Booster Jelly Glow Advanced New
- GLAFIDSYA - Gluta Whitening Body Lotion
- GLAFIDSYA - Porcelain Cushion 10 In 1 Correction Cream
- GLAFIDSYA - Cream Natural Foundation (Glow)
- GLAFIDSYA - Night Cream Gold
- GLAFIDSYA - Acne Loose Powder
- GLAFIDSYA - Minuman Rasa Lemon
- GLAFIDSYA LAB - Advanced Collagen Hydrogel Mask
- GLAFIDSYA - Loscap - Membantu Melancarkan BAB
- GLAFIDSYA - Cream Whitening Skin
- GLAFIDSYA LAB - Moisturizer For Acne
- GLAFIDSYA - Sunscreen Glowing Premium Skin
- GLAFIDSYA LAB - Body Lotion Night Booster
- GLAFIDSYA LAB BOOSTER Body Serum With Retinol
- GLAFIDSYA LAB - Night Cream Bright & Glow Booster New
- GLAFIDSYA Sunscreen Acne Glow Series Skin
Produk-produk ini bisa ditemukan di Shopee Mall. Meskipun ada beberapa yang belum memiliki izin BPOM, ternyata banyak produk GLAFIDSYA yang sudah tersertifikasi BPOM. Untuk memastikan legalitasnya, kamu bisa cek langsung di situs web cekbpom.pom.go.id.
Tips untuk Memilih Skincare yang Aman
Dalam memilih produk kecantikan, selalu berhati-hati dan pastikan legalitasnya. Jangan mudah tergiur dengan promosi atau iklan yang terlalu menjanjikan. Selalu periksa apakah produk tersebut sudah memiliki izin edar dari BPOM. Dengan demikian, kamu bisa menjaga kesehatan kulit serta menghindari risiko kerugian akibat produk ilegal.