Daftar Dana Desa 2025 di Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara

Daftar Dana Desa 2025 di Kaidipang, Bolaang Mongondow Utara

Alokasi Dana Desa Tahun 2025 untuk Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolmut

Kecamatan Kaidipang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Provinsi Sulawesi Utara, telah menerima alokasi dana desa tahun 2025 dari pemerintah pusat. Total terdapat 18 desa yang mendapatkan bantuan tersebut. Berikut rincian alokasi dana berdasarkan data DJPK Kementerian Keuangan yang dirilis secara resmi.

Daftar Alokasi Dana Desa Tahun 2025

Berikut adalah daftar lengkap alokasi dana desa untuk 18 desa di Kecamatan Kaidipang:

  1. Desa Solo
  2. Alokasi Dasar: Rp540.116.000
  3. Alokasi Formula: Rp205.638.000
  4. Total: Rp745.754.000

  5. Desa Boroko

  6. Alokasi Dasar: Rp607.122.000
  7. Alokasi Formula: Rp144.186.000
  8. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  9. Total: Rp958.116.000

  10. Desa Bigo

  11. Alokasi Dasar: Rp540.116.000
  12. Alokasi Formula: Rp130.662.000
  13. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  14. Total: Rp877.586.000

  15. Desa Kuala

  16. Alokasi Dasar: Rp540.116.000
  17. Alokasi Formula: Rp146.388.000
  18. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  19. Total: Rp893.312.000

  20. Desa Pontak

  21. Alokasi Dasar: Rp540.116.000
  22. Alokasi Formula: Rp124.293.000
  23. Total: Rp664.409.000

  24. Desa Inomunga

  25. Alokasi Dasar: Rp540.116.000
  26. Alokasi Formula: Rp121.962.000
  27. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  28. Total: Rp868.886.000

  29. Desa Komus II

  30. Alokasi Dasar: Rp473.109.000
  31. Alokasi Formula: Rp146.295.000
  32. Total: Rp619.404.000

  33. Desa Boroko Timur

  34. Alokasi Dasar: Rp607.122.000
  35. Alokasi Formula: Rp190.362.000
  36. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  37. Total: Rp1.004.292.000

  38. Desa Kuala Utara

  39. Alokasi Dasar: Rp607.122.000
  40. Alokasi Formula: Rp156.615.000
  41. Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
  42. Total: Rp970.545.000

  43. Desa Gihang

    • Alokasi Dasar: Rp540.116.000
    • Alokasi Formula: Rp198.108.000
    • Total: Rp738.224.000
  44. Desa Boroko Utara

    • Alokasi Dasar: Rp540.116.000
    • Alokasi Formula: Rp136.965.000
    • Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
    • Total: Rp883.889.000
  45. Desa Bigo Selatan

    • Alokasi Dasar: Rp540.116.000
    • Alokasi Formula: Rp193.083.000
    • Alokasi Kinerja: Rp206.808.000
    • Total: Rp940.007.000
  46. Desa Soligir

    • Alokasi Dasar: Rp540.116.000.000
    • Alokasi Formula: Rp152.619.000.000
    • Total: Rp692.735.000.000
  47. Desa Inomunga Utara

    • Alokasi Dasar: Rp473.109.000
    • Alokasi Formula: Rp162.504.000
    • Total: Rp635.613.000
  48. Desa Komus Dua Timur

    • Alokasi Dasar: Rp473.109.000
    • Alokasi Formula: Rp158.802.000
    • Total: Rp631.911.000

Realisasi Pencairan Dana Desa Tahun 2025

Hingga tanggal 19 Juni 2025, realisasi penyaluran Dana Desa mencapai Rp37,38 triliun. Angka ini setara dengan 46,38 persen dari total alokasi Dana Desa tahun ini sebesar Rp69 triliun. Dana tersebut telah disalurkan kepada 75.259 desa di 37 provinsi.

Dari data Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), penyaluran Dana Desa pada tahun 2025 menunjukkan peningkatan signifikan. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2015, Dana Desa telah menjangkau lebih dari 75.000 desa di seluruh Indonesia.

Tujuan dan Penggunaan Dana Desa

Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, tujuan utama Dana Desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Dana Desa digunakan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa serta upaya penanggulangan kemiskinan.

Anggaran Dana Desa tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp69 triliun. Rinciannya adalah:

  • Alokasi Dasar: 65% dari total anggaran atau sekitar Rp44,84 triliun
  • Alokasi Afirmasi: 1% atau sekitar Rp689 miliar
  • Alokasi Kinerja: 4% atau sekitar Rp2,75 triliun
  • Alokasi Formula: 30% dari anggaran Dana Desa, ditambah sisa dana dari alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa, dengan total sekitar Rp20,7 triliun

Selain itu, pemerintah juga mencatat realisasi Transfer ke Daerah (TKD) hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp322 triliun, atau sekitar 35 persen dari pagu anggaran tahun ini.