Erika Carlina Diperiksa Polisi: Lelah dan Mata Panda Tanpa Pendamping Hukum

Featured Image

Erika Carlina Hadiri Pemeriksaan sebagai Saksi Terkait Kasus Pengancaman

Erika Carlina, seorang artis Indonesia, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pengancaman yang dilaporkannya terhadap mantan kekasihnya, DJ Panda. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025). Dari pantauan langsung, Erika tiba di Subdit Renakta pada pukul 19.00 WIB dan selesai pada pukul 22.11 WIB.

Ia tampak datang sendirian tanpa didampingi kuasa hukum. Erika mengenakan hoodie abu-abu dengan topi dan tudung jaket yang menutupi kepalanya. Meski wajahnya terlihat lelah dan pucat, dengan kantong mata yang menghitam seperti mata panda, ia tetap memberikan jawaban kepada para awak media yang telah menunggu.

Dalam pernyataannya, Erika menyatakan bahwa dirinya telah melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengancaman yang dialaminya. Laporan ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan bahwa laporan ini dilakukan untuk melanjutkan proses hukum yang sedang berjalan serta memberikan bukti-bukti pengancaman yang berbahaya bagi janinnya.

Erika mengungkapkan bahwa awalnya ia menutupi kehamilannya. Namun, DJ Panda melalui grup fanbase yang memiliki lebih dari 500 anggota justru menyebarluaskan informasi tentang kehamilannya. Meskipun tidak memasuki grup tersebut, Erika mengaku menerima ancaman dari DJ Panda. Ia juga menyebut adanya penggiringan opini, ujaran kebencian, dan penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh mantan kekasihnya tersebut.

Menurut Erika, informasi ancaman tersebut diketahuinya setelah salah satu anggota grup membocorkan informasi kepadanya. Dalam kasus ini, ia menyertakan beberapa barang bukti seperti foto USG dan data pribadi yang disebarluaskan. Ia menegaskan bahwa semua bukti tersebut sudah ada dan dapat digunakan sebagai dasar hukum.

Meski telah membuat laporan polisi, Erika belum memakai jasa pengacara dalam kasus ini. Ia mengatakan bahwa ia belum membutuhkan bantuan kuasa hukum saat ini, meskipun mungkin akan mempertimbangkan hal tersebut di masa depan.

Setelah menjawab pertanyaan dari para wartawan, Erika kemudian masuk ke dalam mobil Alphard hitam dan meninggalkan Polda Metro Jaya. Ia juga melalui channel Instagram-nya mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan DJ Panda ke pihak berwajib karena merasa mendapatkan ancaman dari mantan kekasihnya serta sejumlah penggemarnya.

Erika mengaku sempat menerima ancaman setelah mengetahui dirinya tengah hamil. Ia menyampaikan bahwa proses hukum harus berjalan bersamaan dengan kondisinya yang harus sering bolak-balik ke rumah sakit. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan ia menyerahkan segala urusan kepada pihak berwajib.

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, membenarkan bahwa Erika telah membuat laporan polisi. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. Namun, Iskandarsyah tidak mengungkapkan identitas terlapor dalam laporan tersebut.

Sebelumnya, Erika mengaku tengah hamil sembilan bulan dan menduga DJ Panda adalah ayah dari anak yang dikandungnya. Namun, ia membatalkan rencana pernikahan setelah mengetahui bahwa mantan kekasihnya selingkuh dengan perempuan lain. DJ Panda sendiri pernah menyebut bahwa hubungan mereka hanya sebatas "gimmick".

Erika menegaskan bahwa selama ini ia mengalami teror dan ancaman dari DJ Panda. Ia menyampaikan bahwa hidupnya dibuat tidak tenang oleh mantan kekasihnya tersebut. Ia mengatakan bahwa ia tidak mungkin diam sampai persalinan nanti.