Fakta Baru Arya Daru: Lakban Kuning di Tubuh Dibeli Bersama Istri
Fakta Terkini tentang Lakban Kuning di Kepala Arya Daru
Beberapa waktu lalu, kejadian yang melibatkan lakban kuning yang terlilit di kepala seorang diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Arya Daru Pangayunan, menjadi sorotan. Pihak berwenang akhirnya mengungkap asal usul lakban tersebut dan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Menurut Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, lakban kuning yang ditemukan di kepala Arya tidak dibawa oleh orang lain. Melainkan, lakban tersebut milik Arya sendiri. Ia dan istrinya, Meta Ayu Puspitantri, membeli lakban tersebut pada bulan Juni 2025 di salah satu toko di Yogyakarta. Informasi ini didapatkan dari keterangan istri korban, yang menyatakan bahwa mereka membeli lakban tersebut bersama-sama.
Reonald juga menjelaskan bahwa sisa lakban kuning masih tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta. Sisa lakban tersebut akan diserahkan oleh Meta kepada penyelidik Polda Metro Jaya untuk diverifikasi. Hal ini dilakukan agar dapat diketahui apakah lakban tersebut identik dengan yang ditemukan di lokasi kejadian.
Selain itu, Reonald mengungkapkan bahwa lakban kuning sering digunakan oleh pegawai Kemenlu ketika melakukan tugas ke luar negeri. Menurut keterangan rekan kerja dan atasan Arya, lakban kuning biasanya digunakan sebagai penanda barang-barang milik pegawai. Warna yang mencolok membuatnya mudah dikenali di bandara negara tujuan.
Reonald juga menyebutkan bahwa masih ada bonggol atau tempat lakban kuning yang tertinggal di leher korban. Saat jenazah ditemukan, kepala Arya tertutup plastik dan terlilit lakban kuning. Bonggol lakban tersebut masih lengket di sebelah kiri leher korban.
Jasad Arya Daru pertama kali ditemukan oleh penjaga kos di kamarnya dalam kondisi terlilit lakban kuning dan tertutup selimut. Kejadian ini terjadi pada 8 Juli 2025 di sebuah indekos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Sebelum ditemukan, istrinya, Meta Ayu Puspitantri, sempat meminta penjaga kos untuk mengecek kamar korban karena sejak 7 Juli malam tidak bisa dihubungi.
Penjaga kos sempat terekam kamera CCTV tengah mondar-mandir di depan kamar Arya pada 8 Juli pukul 00.30 WIB dan pukul 05.02 WIB. Selain itu, Arya juga terekam kamera CCTV keluar dari kamarnya untuk membuang sebuah tas kresek pada 7 Juli malam sekitar pukul 23.24 WIB.
Aktivitas Arya Sehari Sebelum Tewas
Jejak aktivitas Arya sebelum ditemukan tewas pun telah diketahui. Ia sempat membeli baju di mal dan pergi ke rooftop gedung Kemenlu pada 7 Juli 2025 malam. Aktivitas ini disampaikan oleh kakak ipar Arya, Meta Bagus, pada 15 Juli 2025 lalu. Bagus mengungkapkan bahwa Arya sempat mengabarkan akan pulang setelah membeli baju di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Setelah komunikasi tersebut, Arya tidak bisa dihubungi oleh adik kandungnya. Dugaannya, setelah membeli baju, Arya langsung menuju rooftop gedung Kemenlu. Berdasarkan rekaman CCTV, keberadaan Arya terekam selama sekitar 1,5 jam. Penyelidik menemukan fakta bahwa saat naik ke rooftop, Arya membawa tas ransel dan tas belanja. Namun, saat turun, ia tidak lagi membawa barang tersebut.
Di sisi lain, penyelidik juga mengetahui isi dari ransel Arya yang sempat dibawa ke rooftop. Isi ransel tersebut adalah rekam medis Arya di salah satu rumah sakit umum di Jakarta yang tertanggal 9 Juni 2025. Tas tersebut ditemukan pada 9 Juli 2025, atau sehari setelah Arya ditemukan meninggal dunia.