Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Belum Terungkap, Reza Indragiri Saksikan Polisi dalam Dilema

Kasus Kematian Arya Daru: Tantangan yang Dihadapi Pihak Berwajib
Kasus kematian diplomat muda dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri. Hingga saat ini, penyebab kematian pria tersebut belum terungkap meskipun sudah lebih dari 15 hari sejak ia ditemukan meninggal di kamar kosnya. Proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian juga belum memberikan jawaban jelas mengenai apakah kasus ini tergolong tindak pidana atau bukan.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri, menyampaikan pendapatnya terkait dilema yang sedang dihadapi pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. Menurutnya, ada kontras antara apa yang diketahui oleh polisi dan persepsi publik. Hal ini membuat situasi semakin rumit karena polisi harus menyampaikan fakta yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Reza menjelaskan bahwa dalam situasi seperti ini, polisi berada dalam posisi sulit. Mereka harus memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar-benar akurat, namun juga tidak mengganggu opini publik yang telah membentuk keyakinan sendiri. Jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kematian Arya Daru bukanlah tindak pidana, maka polisi akan menghadapi tantangan besar dalam menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
"Teorinya begini, ada suatu kasus masih dalam proses penanganan oleh kepolisian tapi di publik sudah terkunci sedemikian rupa, ini pidana," ujarnya dalam sebuah tayangan YouTube tvOneNews. Ia menambahkan bahwa jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tidak ada tindak pidana, maka polisi perlu menyampaikan informasi tersebut secara transparan.
Selain itu, Reza juga menyinggung pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, yang sebelumnya menyatakan bahwa kasus ini bisa diselesaikan dalam waktu satu pekan. Namun hingga kini, penyebab kematian Arya Daru masih belum terungkap. Reza menilai bahwa waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan kasus ini memang tidak terlalu lama, tetapi yang menjadi PR adalah kapan informasi tersebut harus disampaikan kepada publik dan keluarga korban.
Ia menekankan bahwa pengumuman hasil penyelidikan harus dilakukan, meski fakta yang ditemukan tidak sesuai dengan ekspektasi masyarakat. "Harus diumumkan, tetapi kalau sekali lagi ternyata tindak pidana, ada kompleksitas di situ bagi polisi untuk mengumumkannya," katanya.
Lebih lanjut, Reza menyampaikan bahwa jika memang ada informasi bersifat pribadi dalam kasus ini, maka Polda Metro Jaya dapat mengumumkannya secara singkat. Misalnya, dengan menyampaikan bahwa tidak ada tindak pidana dalam kematian Arya Daru dan menyampaikan rasa duka kepada keluarga serta masyarakat.
Menurut Reza, jika hasil penyelidikan menunjukkan bahwa kematian Arya Daru bukanlah tindak pidana, maka polisi tidak perlu menjelaskan detail-detail tambahan. Yang penting adalah pengumuman tersebut dapat memulihkan rasa aman masyarakat dan menenangkan pihak keluarga serta Kemlu.
Kronologi Penemuan Arya Daru
Arya Daru ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37 WIB oleh penjaga kos. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak penjaga kos mendatangi kamar diplomat muda bersama seorang pria lainnya. Penjaga kos mencoba mengetuk pintu beberapa kali, sementara pria lainnya sibuk mendokumentasikan situasi di depan kamar.
Pintu kembali diketuk, tetapi tidak ada respons dari dalam. Penjaga kos kemudian mencoba membuka pintu menggunakan kunci cadangan, namun gagal. Ia lantas mencoba membuka jendela kamar menggunakan obeng. Setelah jendela berhasil dibuka, penjaga kos masuk ke dalam kamar dan menemukan Arya Daru terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak bernyawa dengan kepala dililit lakban.