Keluarga Yakin Diplomat Arya Daru Tak Akhiri Hidup, Polisi Hormati Keputusan Mereka

Keluarga Yakin Diplomat Arya Daru Tak Akhiri Hidup, Polisi Hormati Keputusan Mereka

Penanganan Kematian Arya Daru Pangayunan oleh Pihak Berwajib

Polisi telah merespons pernyataan keluarga dari diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan (ADP), yang menyampaikan keraguan terkait kematian korban sebagai bunuh diri. Arya Daru ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa pihaknya menghormati pernyataan keluarga ADP. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, penyelidikan tetap berpegang pada kesimpulan awal. Hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur pidana maupun keterlibatan orang lain dalam kematian Arya Daru.

“Apabila ada informasi baru atau keterangan tambahan yang disampaikan kepada penyidik Direktorat Kriminal Umum, tentu akan kami tindak lanjuti,” ujar Reonald. Ia juga memastikan bahwa seluruh barang bukti yang dipaparkan dalam konferensi pers sebelumnya merupakan hasil temuan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dukungan dari Kementerian Luar Negeri

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberikan respons setelah penyebab kematian Arya Daru diungkap aparat kepolisian. Sebelumnya, Arya Daru disebut mengalami masalah psikologis seperti kelelahan mental atau burnout sebelum ditemukan tewas.

Juru Bicara Kemlu, Rolliansyah Soemirat, menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan oleh tim penyelidik Polda Metro Jaya dan para ahli yang dilibatkan. Kemlu juga menghargai atensi serta berbagai masukan yang telah disampaikan oleh semua pihak terkait dengan wafatnya Saudara ADP. Pihak Kemlu tetap berkomitmen untuk mendampingi keluarga Arya yang tengah mengalami masa-masa sulit.

Selama ini, Kemlu memberikan layanan konseling psikologi dan psikiatri untuk staf dan keluarganya. Layanan in-house ini disediakan untuk membantu staf Kemlu dan keluarganya apabila terdampak dari aktivitas dan penugasan kedinasan. Rolliansyah menjelaskan bahwa layanan tersebut bertujuan agar staf Kemlu maupun keluarganya tidak mengalami tingkat depresi berlebihan, khususnya soal kedinasan.

Kondisi Psikologis Arya Daru

Ahli Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Nathanael EJ Sumampouw mengungkap kondisi psikologis diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan. Pemeriksaan terhadap Arya Daru dilakukan oleh tim yang terdiri dari tujuh psikolog berpengalaman dengan pendekatan autopsi psikologis.

Nathanael menyebut dalam proses pengungkapan pihaknya mewawancarai keluarga, rekan kerja, atasan, dan orang-orang yang mengenal almarhum. Selain itu, pihaknya juga mempelajari dokumen dan informasi dari kehidupan pribadi, pekerjaan, serta data dari kepolisian untuk memahami kondisi psikologis.

Dari hasil pemeriksaan mendalam terungkap bahwa almarhum memiliki riwayat untuk mengakses layanan kesehatan mental secara daring. Data yang dihimpun menunjukkan bahwa upaya itu pertama kali tercatat pada tahun 2013 dan terakhir kali terpantau pada tahun 2021.

Menurut Nathanael, almarhum menjalankan tugas sangat mulia yakni memberikan perlindungan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Ia seorang pekerja kemanusiaan yang memikul berbagai tanggung jawab, pelindung, pendengar, dan penyelamat (rescuer) bagi WNI yang terjebak dalam situasi krisis.

Proses Penyelidikan dan Barang Bukti

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyimpulkan bahwa tidak ada keterlibatan orang lain atas kematian Arya Daru. Hasil daripada penyelidikan yang dilakukan menyimpulkan bahwa belum menemukan adanya peristiwa pidana. Penyidik juga menemukan sidik jari Arya Daru pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Sebanyak 24 saksi sudah diperiksa yang terbagi menjadi tiga klaster yakni rekan kerja, rekan kosan, dan keluarga. Meskipun begitu, penyelidikan terkait kasus kematian Arya Daru belum dinyatakan dihentikan atau dikenal SP3. Polisi menyita sejumlah barang bukti dengan jumlah 103 item, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, pakaian milik korban dan lainnya. Selain itu, ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.