Kemendikdasmen Pastikan Kurikulum Tak Berubah

Perubahan Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah di Indonesia
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan kebijakan terbaru yang berkaitan dengan kurikulum pendidikan. Dalam peraturan tersebut, dinyatakan bahwa tidak ada perubahan signifikan terhadap kurikulum yang sudah berlaku sebelumnya. Tahun ini, sekolah masih dapat memilih antara menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum Merdeka.
Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran, Laksmi Dewi, menjelaskan bahwa peraturan ini tidak mengubah jam pelajaran maupun nama mata pelajaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada kurikulum baru yang diperkenalkan, hanya saja sekolah bisa memilih antara dua pilihan kurikulum yang sudah ada.
Penambahan Mata Pelajaran Coding dan AI
Selain itu, dalam tahun ajaran baru ini, Kemendikdasmen juga melakukan penambahan mata pelajaran baru, yaitu coding dan kecerdasan buatan (AI). Kedua mata pelajaran ini akan diberlakukan sebagai pilihan di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari Sekolah Dasar kelas 5 dan 6, Sekolah Menengah Pertama (SMP) kelas 7 hingga 9, hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) kelas 10 hingga 12.
Dewi menjelaskan bahwa kedua mata pelajaran ini ditambahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa dalam teknologi dan inovasi. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi tantangan masa depan.
Penambahan Model Pembelajaran Deep Learning
Selain itu, dalam peraturan terbaru ini juga diperkenalkan model pembelajaran mendalam atau deep learning. Model ini akan diterapkan di tingkat Sekolah Dasar dan Menengah sebagai upaya untuk meningkatkan literasi siswa yang saat ini dinilai masih rendah.
Menurut Dewi, model pembelajaran deep learning dirancang agar guru dapat mengimplementasikan empat metode utama dalam proses belajar mengajar. Pertama, praktik pedagogis yang fokus pada pengalaman belajar nyata dan pengembangan keterampilan berpikir tinggi serta kerja sama antar siswa. Kedua, kemitraan pembelajaran yang melibatkan guru, peserta didik, orang tua, komunitas, dan mitra profesional.
Ketiga, lingkungan pembelajaran yang mencakup ruang fisik, virtual, dan budaya belajar fleksibel. Keempat, metode ini dirancang untuk menciptakan proses belajar yang autentik, interaktif, fleksibel, dan kolaboratif. Tujuan dari model ini adalah meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif siswa secara menyeluruh.
Implementasi dan Persiapan Guru
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pendekatan metode belajar deep learning akan mulai diterapkan setelah terbitnya peraturan menteri. Untuk persiapan, guru-guru akan mengikuti pelatihan khusus agar lebih mahir dalam menerapkan metode ini.
Mendikdasmen menegaskan bahwa deep learning bukanlah pengganti kurikulum nasional yang berlaku saat ini, melainkan pendekatan yang menekankan pemahaman mendalam terhadap materi pelajaran. Proses belajar tidak lagi terpaku pada kuantitas, tetapi lebih pada kualitas.
Tujuan Utama Pendekatan Deep Learning
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, sebelumnya menyampaikan bahwa tujuan utama dari pendekatan deep learning adalah menciptakan suasana belajar yang lebih menyenangkan bagi peserta didik. Dengan pendekatan ini, siswa diharapkan lebih termotivasi dan aktif dalam proses belajar mengajar.
Dengan adanya perubahan dan penambahan kurikulum serta metode pembelajaran baru, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Semua pihak, termasuk guru, siswa, dan orang tua, diharapkan dapat mendukung dan memahami perubahan ini agar tujuan pendidikan yang lebih baik dapat tercapai.