Ketersediaan Beras Premium di Alfamart Cs di Tengah Isu Oplosan

Featured Image

Kondisi Stok Beras Premium di Indomaret dan Alfamart

Di tengah isu beras premium oplosan yang sedang ramai diperbincangkan, masyarakat mulai memperhatikan ketersediaan stok beras premium di berbagai toko ritel. Dalam beberapa waktu terakhir, berbagai pihak mulai mengecek kondisi stok beras premium di toko seperti Indomaret dan Alfamart.

Berdasarkan pengamatan langsung di lapangan, stok beras premium di sejumlah cabang Indomaret dan Alfamart masih tersedia. Di salah satu gerai Alfamart yang berada di Jalan Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, terdapat beberapa merek beras premium kemasan 5 kg seperti Setrawangi, Sania, dan Raja Platinum. Harga jual untuk beras tersebut mencapai Rp74.500 per kemasan.

Sementara itu, kondisi di Indomaret yang berlokasi di Jalan Guntur Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan agak berbeda. Pengamatan menunjukkan bahwa hanya sedikit stok beras premium yang tersedia. Hanya sekitar 6-7 kemasan beras premium 5 kg yang tersisa di rak beras. Merek yang tersedia antara lain Indomaret Beras Pandan Wangi dengan harga Rp105.000 dan Indomaret Beras Larisst dengan harga Rp74.500.

Pegawai di gerai tersebut mengatakan bahwa stok beras premium belum distok kembali. “Stoknya sisa itu, belum distok lagi,” ujar salah satu pegawai yang enggan disebutkan identitasnya.

Bisnis juga melakukan peninjauan ke gerai Alfamart di Jalan Kawi Raya, Setiabudi, Jakarta Selatan. Di tempat ini, berbagai merek beras kemasan 5 kg seperti Sania, Setrawangi, Alfamart Beras Setrapulen, dan Alfamart Pandan Wangi tersusun rapi di rak khusus beras. Terdapat informasi harga yang menyebutkan “Beras All Variant Rp74.500”.

Di gerai Indomaret yang berada di Jalan Karet Tensin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beras yang dijual didominasi oleh merek-merek sendiri seperti Indomaret Beras Ramos, Indomaret Beras Kepala Super, Indomaret Beras Larrist, dan Indomaret Beras Pandan Wangi. Beberapa merek beras premium lain seperti Sania juga tersedia. Semua beras dalam kemasan 5 kg dibanderol seharga Rp74.500, kecuali Indomaret Beras Pandan Wangi yang dijual seharga Rp105.000.

Investigasi dan Hasil Temuan Mengenai Beras Bermasalah

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah melaporkan 212 merek beras bermasalah kepada Kapolri dan Jaksa Agung. Laporan ini muncul setelah adanya anomali peningkatan harga beras di tingkat konsumen meskipun harga di tingkat petani maupun penggilingan mengalami penurunan.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Mei 2025 mencapai Rp12.744 per kg, turun 0,01% dibanding bulan sebelumnya. Namun, harga di tingkat grosir dan eceran justru meningkat. Harga beras di tingkat grosir naik 0,05% menjadi Rp13.735 per kg, sedangkan di tingkat eceran naik 0,20% menjadi Rp14.784 per kg.

Amran menjelaskan bahwa pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi. Sampel ini melibatkan dua kategori beras, yaitu premium dan medium, dan diuji oleh 13 laboratorium.

Hasil investigasi menunjukkan bahwa 85,56% beras premium yang diuji tidak sesuai standar mutu. Selain itu, 59,78% beras premium melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 21,66% memiliki berat riil yang lebih rendah dibanding kemasan. Untuk beras medium, 88,24% dari total sampel tidak memenuhi standar SNI, 95,12% dijual melebihi HET, dan 9,38% memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi di kemasan.

Penyesuaian Harga dan Standar Mutu

Beberapa wilayah telah menetapkan HET beras premium dan medium. Misalnya, di Jawa, Lampung, dan Sumatra Selatan, HET beras premium adalah Rp14.900 per kg, sedangkan beras medium Rp12.500 per kg. Di wilayah lain, seperti Sumatra selain Sumsel dan Lampung, HET beras premium mencapai Rp15.400 per kg dan beras medium Rp13.100 per kg.

Terbaru, Amran menyampaikan bahwa sebagian besar dari 212 merek beras yang bermasalah kini sudah menjual beras sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Setelah dilakukan pengecekan ulang, beberapa merek telah menarik produk yang tidak sesuai standar dan mulai menjual beras sesuai ketentuan. Ini menunjukkan adanya perubahan positif dalam pasar beras.