Mie Gacoan Bali Hentikan Musik, Manajer: Sudah Dapat Somasi Sejak Awal Februari

Penutupan Hiburan Musik di Mie Gacoan Bali
Beberapa waktu terakhir, Mie Gacoan Bali kembali menjadi perbincangan setelah dugaan tidak membayar royalti penggunaan lagu atau musik. Kasus ini muncul setelah Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, ditetapkan sebagai tersangka.
Pada Juli 2025, kasus ini mulai ramai dibicarakan. Namun, ternyata penutupan hiburan musik di beberapa cabang Mie Gacoan sudah dilakukan sejak beberapa bulan sebelumnya. Pantauan menunjukkan bahwa pada hari Selasa (22/7/2025) hingga Kamis (24/7/2025), Mie Gacoan cabang Gatot Subroto dan Teuku Umar di Kota Denpasar tidak menyediakan hiburan musik.
Menurut Windy Refayona, manajer Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar, Bali, penutupan hiburan musik sudah dimulai sejak akhir Februari 2025. Ia mengatakan bahwa sebelum ia bergabung, telah ada pemberitahuan untuk tidak memutar lagu.
"Sejak saya mulai bekerja pada akhir Februari, sudah ada pemberitahuan untuk tidak memutar lagu," ujarnya. Ia juga menyebut bahwa semua manajer mendapat informasi tentang adanya masalah, sehingga tidak diperbolehkan melakukan aktivitas yang berhubungan dengan musik.
Windy menjelaskan bahwa seluruh area restoran tidak memiliki hiburan musik. "Kami memberi perhatian kepada resto dan pengunjung, tidak ada musik di semua area resto," tambahnya.
Ia mengaku tidak tahu secara pasti mana saja cabang Mie Gacoan Bali yang disomasi. "Saya kurang tahu apakah yang di Teuku Umar Barat atau yang lainnya. Saya hanya tahu, semua sound system dicek. Sepertinya di semua outlet sudah di take out," jelasnya.
PT Mitra Bali Sukses (MBS) menangani 17 restoran Mie Gacoan di Bali. Semua gerai tersebut kompak tidak memutar lagu atau musik saat melayani pelanggan. Banyak gerai yang buka hingga 24 jam, namun operasional tetap berlangsung tanpa hiburan musik.
"Kami di Bali juga kurang tahu soal proses hukum. Semua yang tahu di office pusat. Saya juga kurang tahu apakah sudah dari awal tahun tidak putar musik atau bagaimana," katanya.
Biasanya, Mie Gacoan akan memutar lagu-lagu yang sedang hits agar lebih menarik minat pengunjung. Suasana pun menjadi ramai, riang, dan berenergi. Namun kini, suasana berubah karena penutupan hiburan musik.
Pada Senin (21/7/2025), Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka terhadap Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, terkait pelanggaran hak cipta. Ira diduga tidak membayar royalti atas penggunaan lagu atau musik yang diputar di Mie Gacoan.
Ada lebih dari 10 outlet Mie Gacoan di Bali, termasuk di kawasan Pakerisan, Renon, Teuku Umar Barat, Gatot Subroto, hingga Jimbaran. Banyak gerai berada di Kota Denpasar dan buka 24 jam. Penetapan tersangka terhadap Ira berawal dari pengaduan masyarakat pada 26 Agustus 2024, hampir satu tahun lalu. Selanjutnya, penyelidikan dilakukan dan ditingkatkan ke penyidikan sesuai Laporan Polisi tanggal 20 Januari 2025.