Misteri Kematian Arya Daru Terungkap, Motif Diplomat Tewas Diungkap Ahli Hukum

Misteri Kematian Arya Daru Terungkap, Motif Diplomat Tewas Diungkap Ahli Hukum

Kasus Kematian Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Mencurigakan

Kasus kematian Arya Daru Pangayunan, seorang diplomat muda berusia 39 tahun, masih menyisakan banyak pertanyaan. Terutama terkait motif di balik kematian sang diplomat. Dugaan awal mengarah pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO), namun kini penyidik mulai menemukan fakta baru yang memperlihatkan kondisi kamar dan cara kematian yang tidak biasa.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik dan kepala terlilit lakban kuning. Saat ditemukan oleh penjaga kos dan penghuni kamar lainnya, jasad korban sedang berada di atas tempat tidur dengan menggunakan kaos dan celana pendek. Kondisi kamar kos nomor 105 di Gondia International Guesthouse, Jalan Gondadia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, juga terkunci dari dalam. Tidak hanya pintu, jendela kamar tersebut juga dalam keadaan terkunci dari dalam.

Selain itu, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa tidak ada kerusakan pada jendela atau plafon. Sistem kunci yang digunakan pun terbilang kompleks, termasuk kunci slot, kunci manual, serta kunci akses yang dimiliki korban sendiri. Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo, menjelaskan bahwa tidak ada sidik jari maupun DNA selain milik Arya Daru Pangayunan yang ditemukan di dalam kamar. Hal ini memberi indikasi bahwa tidak ada orang lain yang masuk atau keluar dari kamar saat kejadian.

Motif Kematian yang Masih Mencurigakan

Jamin Ginting, Guru Besar Fakultas Hukum UPH, menyampaikan pandangannya mengenai kemungkinan motif kematian Arya Daru Pangayunan. Menurutnya, jika kasus ini benar-benar terkait dengan bunuh diri, maka perlu dilihat latar belakang psikologis korban. Apakah ada tanda-tanda seperti pembicaraan melalui WhatsApp, ancaman, atau tekanan emosional seperti utang atau konflik keluarga.

Namun, Jamin juga menyoroti bahwa Arya Daru Pangayunan adalah seorang diplomat berprestasi yang memiliki rekam jejak baik. Ia pernah menjadi saksi dalam persidangan di Jepang terkait kasus TPPO. Hal ini membuatnya lebih menjaga kredibilitasnya. Menurut Jamin, hal tersebut menjadi indikasi kuat bahwa kemungkinan besar kematian Arya bukanlah bunuh diri.

Arief Wicaksono Sudiutomo, yang juga mantan purnawirawan Polri, menjelaskan bahwa penyebab kematian Arya Daru adalah karena kehabisan napas. Penyebabnya adalah kepala yang ditutup plastik sebelum ditutup lakban. Meskipun demikian, motif kematian tetap menjadi pertanyaan besar. Arief menyatakan bahwa motif berkaitan dengan privasi korban dengan istri dan keluarganya. Namun, ia menyerahkan penelitian lebih lanjut kepada penyidik.

Kejanggalan dalam Proses Investigasi

Dari berbagai temuan yang telah diungkap, beberapa aspek terlihat mencurigakan. Kamar yang terkunci dari dalam, tidak adanya sidik jari atau DNA orang lain, serta cara kematian yang tidak biasa, semua itu menjadi bahan pertanyaan bagi penyidik. Selain itu, status Arya sebagai diplomat dan prestasinya yang gemilang semakin memperkuat dugaan bahwa kematian ini tidak bisa disimpulkan begitu saja sebagai bunuh diri.

Penyidik harus memastikan hubungan antara pekerjaan Arya dan kejadian yang terjadi. Sebab, jika motivasi kematian terkait dengan pekerjaan, maka perlu diperiksa apakah ada tekanan eksternal atau risiko yang muncul akibat tugasnya sebagai diplomat. Hal ini juga menjadi penting untuk memastikan bahwa tidak ada tindakan ilegal yang terjadi di balik kematian Arya Daru Pangayunan.

Dengan segala informasi yang telah dikumpulkan, penyidik kini harus melakukan investigasi lebih mendalam. Dugaan motif dan penyebab kematian Arya Daru Pangayunan masih menjadi misteri yang harus dipecahkan dengan hati-hati dan objektif.