Pengawas SPBU Bekasi Timur Jelaskan Insiden 19 Mei 2025

Featured Image

Kematian Seorang Tenaga Bantuan di SPBU Bekasi Timur

Pada tanggal 19 Mei 2025, seorang tenaga bantuan atau tenaga lepas meninggal dunia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34-17120 yang terletak di jalan raya pengasinan Bekasi Timur. Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi dan perhatian dari berbagai pihak.

Arifin, sebagai pengawas SPBU 34-1720 Bekasi Timur, menyatakan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh kecelakaan kerja. Menurutnya, investigasi telah dilakukan oleh pihak berwenang beberapa hari setelah kejadian tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa tidak ada kelalaian dari pihak SPBU.

“Sudah dilakukan investigasi dan pengecekan langsung oleh Bimas Pol Polsek Bekasi Timur beberapa hari setelah insiden tersebut. Dan, didapati tidak ada kecelakaan kerja atau bahkan kelalaian dari pihak kami atas meninggalnya Zulfikar,” kata Arifin dalam pernyataannya.

Kejadian terjadi pada hari Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 07.20 WIB. Saat itu, Arifin menemukan korban sudah berada di ruang dombak SPBU. Ia mencoba memanggil korban, tetapi tidak ada jawaban. Setelah melihat ruang dombak terbuka, ia menemukan korban dalam kondisi terduduk di pojok ruangan. Arifin segera meminta rekan-rekannya untuk membawa korban ke Rumah Sakit Amanda Tambun Selatan.

Menurut pengetahuan Arifin, dombak adalah bagian atas tangki BBM yang harus dibersihkan jika terjadi rembesan air saat hujan atau rembesan BBM. Biasanya, hanya sedikit BBM yang keluar bila ada. Namun, kebanyakan BBM tidak keluar sama sekali.

Korban biasanya melakukan pengecekan rutin di ruang dombak setiap hari. Namun, kali ini, ia tidak meminta izin kepada Arifin seperti biasanya.

Setelah tiba di rumah sakit, kondisi korban masih hangat dan terkulai lemas. Namun, menurut laporan dokter, korban meninggal dunia dengan diagnosis sesuai data yang diterima pada pukul 07.30 WIB.

Sementara itu, adik korban, Irgi Hambali, menyatakan bahwa kakak kandungnya memiliki riwayat penyakit jantung. Menurut dokter RS Amanda, kematian Zulfikar bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja atau kelalaian kerja, melainkan karena kondisi kesehatan yang sudah ada sebelumnya.

“Ibu kandung kami yang bekerja di Arab Saudi pun telah mengikhlaskan kepergian Zulfikar,” ujar Irgi Hambali. Ia juga menyampaikan permohonan agar semua pihak tidak lagi membuat opini atau pemberitaan yang tidak elok terhadap kematian abang kandungnya.

Irgi Hambali menegaskan bahwa keluarga tidak memberikan kuasa kepada siapa pun untuk melakukan tudingan terhadap tempat kerja almarhum. “Tidak ada kuasa apapun yang kami berikan ke siapa pun, karena kami keluarga sudah mengikhlaskan kepergian abang Zulfikar.”

Penjelasan dari Ketua Umum FWJ Indonesia

Mustofa Hadi Karya, ketua umum FWJ Indonesia, turut angkat bicara mengenai insiden ini. Ia menyatakan bahwa kejadian ini tidak perlu dibesar-besarkan. Menurutnya, keluarga korban tidak pernah menuntut dan bahkan sudah menerima kepergian Zulfikar sejak awal.

“Persoalan itu menjadi perhatian semua pihak, dan bukan untuk diperuncing bahkan dijadikan sebuah dorongan saling tuduh menuduh hingga muncul adanya ajang pemanfaatan mencari-cari kesalahan,” ujar Opan.

Insiden kematian Zulfikar juga telah dilakukan investigasi langsung oleh tim Pertamina Regional JBB Mor 3. Bahkan, owner beserta manager dan pengawas SPBU 34-17120 telah diundang ke kantor Pertamina untuk diminta klarifikasi.

Hasil dari kesimpulan dan keputusan Pertamina menyatakan bahwa insiden tersebut merupakan murni kematian akibat riwayat jantung, dan bukan disebabkan oleh kecelakaan kerja atau kelalaian dari pihak SPBU.