Roy Suryo Dikabarkan Jadi Napi, Kuasa Hukum Sebut Silfester, Pesan Ini Datang

Drama Debat di Televisi Terkait Ijazah Jokowi
Dalam sebuah acara televisi, terjadi perdebatan sengit antara dua pihak yang berbeda pendapat mengenai isu ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Acara ini menjadi pusat perhatian publik karena membahas topik sensitif yang selama ini ramai diperbincangkan. Salah satu pembicara, Silfester Matutina, yang merupakan kuasa hukum dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, menyampaikan pernyataan yang menimbulkan reaksi keras dari pengacara Dokter Tifa.
Silfester mengungkapkan bahwa Roy Suryo akan menjadi narapidana. Pernyataan tersebut diduga memicu emosi dari pihak lawan. Pengacara Dokter Tifa, Kurnia Tri Royani, langsung merespons dengan emosi yang meluap-luap. Ia menegaskan bahwa sebutan "narapidana" tidak pantas digunakan tanpa bukti yang jelas.
“Saya keberatan Anda mengatakan jadi narapidana ya, saya keberatan, harus ada adab, ada cara,” ujarnya dengan nada marah. Ia bahkan mendekati Silfester dengan ekspresi yang sangat emosional. “Anda pesan kan, pesan kepada polisi, saya mau tanya, anda pesan kepada polisi ?, pesanan ?, oh pesanan ya ?,” tambahnya.
Perdebatan ini terjadi dalam konteks isu ijazah Jokowi yang telah menjadi bahan perdebatan selama beberapa waktu. Awalnya, Roy Suryo menantang Bareskrim untuk menunjukkan ijazah asli Jokowi agar bisa diuji lebih lanjut. Ia menyatakan bahwa jika ijazah asli itu ada, maka ia siap melakukan analisis.
Namun, Silfester Matutina menyangkal pernyataan tersebut. Menurutnya, ijazah asli Jokowi sudah disita oleh Bareskrim dan saat konferensi pers, fotocopy ijazah tersebut ditunjukkan bersama dengan ijazah aslinya. Ia juga menyebut bahwa penyesatan terjadi ketika Roy Suryo mengatakan bahwa ijazah asli tidak pernah ditunjukkan.
Roy Suryo menolak pernyataan Silfester dan mengklaim bahwa ijazah asli Jokowi tidak pernah ditunjukkan. Ia menuding Silfester melakukan penyesatan. Situasi semakin memanas ketika Silfester menyatakan bahwa Roy Suryo akan menjadi narapidana. Hal ini membuat Kurnia Tri Royani bereaksi keras dan menghentikan sorotan kamera untuk sementara waktu.
Ijazah Jokowi Disita Bareskrim
Ijazah asli Joko Widodo (Jokowi) kini telah disita oleh Bareskrim sebagai bagian dari proses penyidikan. Penyitaan ini dilakukan saat Jokowi menjalani pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025). Jokowi sendiri mengonfirmasi bahwa ijazah asli S1 dan SMA-nya telah disita.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menambahkan bahwa penyitaan ijazah ini dilakukan dalam rangka pembuktian. Ia menyinggung para pihak yang sering meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli. Dengan penyitaan ini, ijazah asli Jokowi akan ditunjukkan di persidangan nanti.
“Karena masih banyak orang, 'tunjukan dong', khususnya pihak sana, dengan ini sudah resmi disita dan ini sejalan dan konsisten dengan yang selalu saya sampaikan,” kata Yakup. Ia menambahkan bahwa masyarakat hanya perlu menunggu tanggal sidang.
Reaksi Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo menanggapi informasi tentang pemeriksaan Jokowi yang diiringi oleh ijazah asli. Ia menyatakan bahwa semua orang harus sama di mata hukum. Ia menyoroti ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan yang diajukan olehnya pada Jumat, 18 Juli 2025 lalu.
Menurut Roy, Jokowi tidak hadir dengan alasan sakit. Namun, ia terlihat dalam Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah sehari setelahnya. Ia menilai bahwa kebijakan ini subjektif dan tidak adil.
“Harusnya dia disebut mangkir dan ketika mangkir kemudian ada alasan, kalau misalnya diperiksa di lain tempat, itu harus ada alasannya yang kuat sesuai dengan undang-undang,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa Jokowi sehat dan bisa bergerak, sehingga alasan sakit tidak dapat dibenarkan.