Terungkap Lokasi HP Arya Daru, Bukti Kuat Kematian Diplomat Kemlu

Terungkap Lokasi HP Arya Daru, Bukti Kuat Kematian Diplomat Kemlu

Penyelidikan Kematian Arya Daru: Ponsel yang Hilang dan Banyak Tanda Tanya

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Kompolnas) RI kini tengah memperdalam penyelidikan terkait kematian Arya Daru, seorang diplomat muda berusia 39 tahun. Kasus ini menarik perhatian publik karena kondisi kematian yang tidak biasa serta banyaknya pertanyaan yang masih tersisa.

Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah hilangnya ponsel milik Arya Daru. Menurut Arief Wicaksono, Ketua Harian Kompolnas RI, ponsel tersebut hingga saat ini belum ditemukan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai peran ponsel dalam kasus kematian Arya Daru.

Sebelum meninggal, Arya Daru sempat melakukan beberapa aktivitas. Dalam rekaman CCTV, ia terlihat mampir ke rooftop lantai 12 kantor Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pada Senin (7/7/2025) malam. Sebelum itu, ia juga tercatat berbelanja di Mall Grand Indonesia hingga pukul 21.00 WIB. Pada momen tersebut, Arya Daru sempat berkomunikasi dengan istrinya. Setelah komunikasi tersebut, jejak ponselnya menghilang.

Arief Wicaksono menjelaskan bahwa ponsel Arya Daru mati atau tidak aktif setelah ia naik taksi menuju kantornya di Pejambon. "Setelah belanja di GI, dia naik taksi dan meluncur ke kantornya. Di situ sudah tidak nyala lagi handphone-nya," ujarnya.

Pihak Kompolnas menduga bahwa ponsel Arya Daru hilang baik saat berada di mall atau selama perjalanan menuju kantor Kemlu. Saat ditemukan di kamar kosannya, ponsel tersebut masih tidak aktif. Meskipun demikian, penyidik tetap bisa menelusuri jejak ponsel melalui teknologi seperti call data record. Teknologi ini memungkinkan penyidik untuk mengetahui siapa saja yang berkomunikasi dengan Arya Daru sebelum kematiannya, termasuk istri dan orang-orang lain yang dihubungi.

Menurut hasil awal penyelidikan, tidak ada indikasi pembunuhan dalam kematian Arya Daru. Dari olah TKP, penelusuran digital evidence, dan keterangan dari 15 saksi, tidak ditemukan bukti yang mengarah ke tindak pidana. Namun, Kompolnas tetap tidak menyimpulkan motif pasti di balik kematian Arya Daru.

Polda Metro Jaya akan merilis hasil penyelidikan secara lengkap kepada publik pada hari berikutnya. Arief Wicaksono menegaskan bahwa penyidik telah menyelesaikan penyelidikan di kamar kosan Arya Daru, termasuk penelusuran digital evidence melalui 20 CCTV dan keterangan dari 15 saksi.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi kepala terlilit lakban di kamar kosannya pada Selasa (8/7/2025). Dari hasil autopsi, diketahui bahwa penyebab kematian adalah akibat kurangnya pasokan oksigen karena jalur napas tertutup plastik.

Kematian Arya Daru menimbulkan rasa prihatin di kalangan masyarakat. Ia dikenal sebagai diplomat yang aktif menangani kasus terkait pekerja migran di luar negeri. Sebelum meninggal, Arya Daru sedianya akan bertugas di Finlandia di akhir Juli 2025.

Ia meninggalkan seorang istri bernama Pita dan dua orang anak. Kasus kematian Arya Daru masih menjadi topik yang hangat dibicarakan, dengan harapan agar semua pertanyaan dapat terjawab secara jelas.