18 Agustus 2025: Libur Nasional atau Cuti Bersama? Cek Aturan Pemerintah

Hari Libur Nasional 18 Agustus 2025: Apa yang Perlu Diketahui?
Tanggal 18 Agustus 2025 menjadi perhatian banyak pihak, terutama masyarakat yang ingin mengetahui apakah hari tersebut merupakan cuti bersama atau libur nasional. Berdasarkan keputusan pemerintah, tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari libur nasional. Hal ini berbeda dengan cuti bersama yang biasanya diberikan pada momen seperti Lebaran atau Natal.
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada 17 Agustus 2025 telah ditetapkan sebagai libur nasional. Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, pemerintah memberikan tambahan satu hari libur, yaitu 18 Agustus 2025, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat.
Aturan dan Kebijakan Terkait
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tidak ada cuti bersama dalam kalender Agustus 2025. Oleh karena itu, 18 Agustus 2025 hanya dianggap sebagai hari libur nasional, bukan cuti bersama.
Pemerintah mengumumkan bahwa 18 Agustus 2025 akan menjadi hari libur untuk memperpanjang masa liburan bagi masyarakat. Dengan adanya tambahan ini, karyawan dengan sistem kerja 5 hari bisa merayakan libur panjang dari 16 hingga 18 Agustus. Sementara itu, karyawan dengan sistem kerja 6 hari dapat berlibur dari 17 hingga 18 Agustus.
Momentum untuk Merayakan Kemerdekaan
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, menjelaskan bahwa keputusan ini dilakukan sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan. Dengan adanya hari libur tambahan, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk ikut serta dalam berbagai kegiatan rakyat, seperti perlombaan tradisional, pertunjukan seni, dan acara komunitas.
Pemerintah juga berharap agar lomba-lomba yang digelar dapat mencerminkan semangat optimisme, membangun kebersamaan, serta mendorong kreativitas. Hal ini bertujuan untuk menciptakan bangsa yang sejahtera dan maju.
Agenda Kenegaraan Bulan Agustus 2025
Selain hari libur, Bulan Kemerdekaan 2025 juga memiliki rangkaian agenda kenegaraan yang penting. Beberapa di antaranya adalah:
- 1 Agustus malam: Doa Kebangsaan di Tugu Proklamasi
- 13 Agustus: Penganugerahan Tanda Kehormatan RI kepada individu, kelompok, atau institusi berjasa
- 15 Agustus: Pidato Kenegaraan Presiden di depan DPR/MPR
- 16 Agustus pukul 00.00: Renungan dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Kalibata
- 17 Agustus: Pengukuhan Paskibraka dan Upacara Detik-Detik Proklamasi di Istana Negara
- 18 Agustus: Hari Libur Nasional untuk perlombaan di tingkat daerah
- 24 Agustus: Merdeka Run 8.0 K
Kegiatan serupa juga akan diselenggarakan secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, termasuk apel renungan suci di taman makam pahlawan setempat.
Daftar Tanggal Merah di Agustus 2025
Selain 18 Agustus 2025, berikut adalah daftar tanggal merah di bulan Agustus 2025:
- Minggu, 3 Agustus 2025
- Minggu, 10 Agustus 2025
- Minggu, 17 Agustus 2025
- Minggu, 24 Agustus 2025
- Minggu, 31 Agustus 2025
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025
Berikut adalah daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di tahun 2025:
Hari Libur Nasional:
- 17 Agustus (Minggu): Proklamasi Kemerdekaan
- 18 Agustus: Tambahan hari libur
Tanggal Merah September 2025: - 5 September (Jumat): Maulid Nabi Muhammad saw
Tanggal Merah Oktober 2025: - Tidak ada
Tanggal Merah November 2025: - Tidak ada
Tanggal Merah Desember 2025: - 25 Desember (Kamis): Kelahiran Yesus Kristus
Sisa Cuti Bersama 2025: - 26 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus