24 Orang Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky, 20 Anggota TNI Diduga Lakukan Penganiayaan

24 Orang Diperiksa Terkait Kematian Prada Lucky, 20 Anggota TNI Diduga Lakukan Penganiayaan

Penyelidikan Kasus Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo

Sebanyak 24 orang telah diperiksa terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit TNI AD berusia 23 tahun. Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Wakapendam IX/Udayana, Letkol (Inf) Amir Syarifudin, menjelaskan bahwa penahanan sementara dilakukan untuk mencegah kemungkinan hal-hal yang tidak diinginkan.

"Untuk menjawab itu kita masih dalam tahap awal, baru dugaan," ujar Amir. Ia menekankan bahwa status para tersangka saat ini belum sepenuhnya ditetapkan sebagai pelaku kejahatan. Empat orang yang diamankan hanya diperiksa sebagai bagian dari upaya pencegahan dan antisipasi situasi yang tidak terduga.

Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana juga mengonfirmasi adanya lebih dari 24 orang yang sedang diperiksa, baik sebagai terduga pelaku maupun saksi. Menurutnya, kasus ini tengah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan sanksi yang diberikan kepada para pelaku.

"Sanksi terberat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan. Semua sudah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Militer," tambah Wahyu.

Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah dirawat selama empat hari di RSUD Aeramo, Nagekeo. Kematian korban diduga akibat penganiayaan yang dilakukan oleh senior-seniornya. Keluarga korban menemukan luka lebam, sayatan, dan memar di sekujur tubuhnya, yang memicu tuntutan keadilan dari ayah korban, yang juga merupakan anggota TNI aktif.

Kronologi Penganiayaan

Kronologi penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo dimulai ketika Staf-1/Intel melakukan pemeriksaan terhadapnya pada Minggu (27/7/2025) karena dugaan penyimpangan seksual (LGBT). Namun, dalam laporan tersebut tidak secara jelas dijelaskan perilaku penyimpangan yang dilakukan almarhum.

Keesokan harinya, Senin (28/7/2025), Prada Lucky kabur saat izin ke kamar mandi. Kejadian ini diketahui oleh Serda Lalu Parisi Ramdani dan dilaporkan ke Sertu Thomas Desambris Awi. Setelah beberapa waktu pencarian, Prada Lucky ditemukan di rumah salah satu warga bernama Ibu Iren, yang merupakan ibu asuhnya.

Setelah ditemukan, Prada Lucky dibawa kembali ke Marshalling Area. Pada pukul 11.05 WITA, ia kembali diperiksa di kantor Staf-1/Intel. Saat itu, beberapa senior Prada Lucky datang dan memukulnya menggunakan selang. Peristiwa ini dilaporkan ke Danyonif TP/834, Letkol Inf Justik Handinata, yang kemudian memerintahkan agar tidak ada tindakan pemukulan.

Pada 30 Juli 2025, empat anggota Batalyon TP 834/WM melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky dan Prada Ricard Junimton menggunakan tangan kosong. Dua hari kemudian, Prada Lucky mengalami muntah-muntah dan harus dirujuk ke RSUD Aeramo.

Keadaan Prada Lucky sempat membaik setelah mendapat perawatan, bahkan sempat tertawa dan bercengkrama dengan Ibu Iren. Namun, kondisinya menurun lagi dan dipindahkan ke ruang ICU. Pemasangan ventilator dilakukan untuk menunjang pernapasannya.

Daftar Pelaku Pemukulan

Beberapa personil yang terlibat dalam pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo antara lain:

Pemukulan menggunakan selang:

  1. Letda Inf Thariq Singajuru
  2. Sertu Rivaldo Kase
  3. Sertu Andre Manoklory
  4. Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie
  5. Serda Mario Gomang
  6. Pratu Vian Ili
  7. Pratu Rivaldi
  8. Pratu Rofinus Sale
  9. Pratu Piter
  10. Pratu Jamal
  11. Pratu Ariyanto
  12. Pratu Emanuel
  13. Pratu Abner Yetersen
  14. Pratu Petrus Nong Brian Semi
  15. Pratu Emanuel Nibrot Laubura
  16. Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan:

  1. Pratu Petris Nong Brian Semi
  2. Pratu Ahmad Adha
  3. Pratu Emiliano De Araojo
  4. Pratu Aprianto Rede Raja