Aneh! Bukti Rekaman Nikita Mirzani Tak Diputar, Cekcok dengan Jaksa: Ada Kecurangan

Featured Image

Persidangan yang Berujung Perdebatan

Sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menjadi perhatian setelah terjadi cekcok antara artis Nikita Mirzani dengan seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kejadian ini berlangsung pada Kamis (31/7/2025) dalam persidangan kasus pelaporan Reza Gladys. Nikita Mirzani, yang saat ini menjadi terdakwa atas dugaan pemerasan dan pencucian uang senilai Rp 4 miliar, menunjukkan emosinya karena rekaman percakapan yang digunakan sebagai bukti tidak diputar secara terbuka.

Nikita Mirzani merasa bahwa bukti tersebut bisa mengungkap adanya intervensi dari pihak Reza Gladys dalam proses hukum. Ia menyatakan bahwa kasus ini sudah tidak masuk akal dan tidak layak dilanjutkan. "Saya minta rekaman itu diputar. Saya enggak mau kembali ke Rutan Pondok Bambu untuk kasus pidana yang konyol kayak begini. Sudah cukup lima bulan saya berdiam diri," ujarnya.

Namun, majelis hakim memutuskan untuk menutup persidangan tanpa memutar rekaman tersebut. Hal ini membuat Nikita Mirzani merasa tidak puas dan memutuskan untuk memutar rekaman tersebut sendiri menggunakan ponselnya di ruang sidang. Ia bahkan mengatakan, "Kalau tidak, saya yang akan putar dari HP. Oke pak, putar."

Konflik dengan Jaksa

Setelah sidang ditutup, Nikita Mirzani dihadapkan pada tindakan dari salah satu JPU, yaitu Inda Putri Manurung. Jaksa ini datang dan meminta Nikita kembali ke Rutan Pondok Bambu sambil menawarkan rompi tahanan warna merah. Namun, Nikita menolak menggunakan rompi dan borgol tersebut. Ia terus menolak meski jaksa mencoba memakaikan rompi tahanan.

Perdebatan antara Nikita dan jaksa berlangsung cukup panas. Nikita menegaskan bahwa bukti baru belum sepenuhnya diungkap dalam persidangan. Jaksa Inda Putri Manurung menegaskan bahwa Nikita masih memiliki waktu untuk memberikan alat bukti lainnya sesuai ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Kami akan memeriksa saksi-saksi kami terlebih dahulu. Setelah itu, Anda akan mempunyai waktu untuk mengirimkan alat bukti," kata Inda Putri Manurung. Ia juga meminta Nikita untuk kooperatif kembali ke Rutan Pondok Bambu sesuai ketetapan hakim.

Profil Jaksa Inda Putri Manurung

Inda Putri Manurung adalah seorang Jaksa Penuntut Umum yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia lulusan Ilmu Hukum Universitas Airlangga, Surabaya, dan melanjutkan studi magister di Universitas Muslim Indonesia, Makassar. Sebelumnya, ia pernah bertugas di Sumatera Selatan, khususnya di Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sebagai Jaksa Fungsional bidang Intelijen.

Inda dikenal sebagai sosok yang tegas dan profesional dalam menangani berbagai kasus pidana khusus. Ia juga pernah menjadi Jaksa Penuntut Umum dalam beberapa perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Kepedulian dan komitmen terhadap proses hukum membuatnya mendapat reputasi baik di kalangan rekan kerja dan masyarakat.