Ayah di Toboali Hukum Anak Karena Buku Robek, Mediasi Berhasil, Hak Asuh ke Ibu

Featured Image

Penyelesaian Kasus Kekerasan Terhadap Anak Secara Kekeluargaan

Sebuah kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan ayah kandung terhadap anak laki-laki berusia 6 tahun di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan. Proses ini dilakukan melalui mediasi antara kedua orang tua korban.

Peristiwa ini muncul setelah sang ibu melaporkan insiden kekerasan tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan pada Jumat, 1 Agustus 2025. Laporan itu diajukan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.

Menurut Bripka Kurniawan dari Unit PPA, pelaku mengakui bahwa kekerasan terjadi karena dirinya khilaf karena melihat buku milik anaknya dalam keadaan robek. Pemukulan itu mengakibatkan luka lebam pada bagian wajah anak. “Karena khilaf atau tidak sengaja, saat melihat buku anaknya sobek, pelaku mengangkat tangan dan mengenai mata anaknya,” ungkap Kurniawan.

Namun, sang ibu memilih untuk tidak melanjutkan kasus ini ke jalur hukum dan menyetujui penyelesaian melalui jalur kekeluargaan. Sebuah surat pernyataan damai pun ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan bahwa hak asuh anak akan dialihkan ke ibu kandungnya yang tinggal di Kecamatan Payung, dengan komitmen bahwa sang ayah akan tetap memberikan bantuan biaya semampunya. Berikut poin-poin surat pernyataan damai:

  1. Ayah kandung korban meminta maaf kepada ibu kandung korban dan anaknya atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak di bawah umur yang telah dilakukan.
  2. Ibu kandung korban bersedia memaafkan atas perbuatan kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak di bawah umur yang telah dilakukan oleh ayah kandung korban.
  3. Dengan telah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi, KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk pengasuhan akan diasuh oleh ibu kandungnya karena ayah kandung korban telah melakukan kekerasan secara fisik terhadap anaknya.
  4. Ayah kandung korban akan membantu biaya asuh ANAK KEPADA ibu kandung korban, yang mana semampu ayah kandung.
  5. Dengan telah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi, KEDUA BELAH PIHAK sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan tidak akan saling Dendam ataupun Saling Balas Di kemudian Hari.
  6. Apabila Melanggar Kesepakatan yang dibuat maka PARA PIHAK yang melanggar akan diproses secara hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Video yang Menggemparkan Media Sosial

Sebelumnya, dua potong video pendek beredar luas di media sosial menunjukkan anak laki-laki dengan kondisi lebam membiru di sekitar mata. Video pertama menampilkan anak laki-laki tersebut berpakaian seragam sekolah warna putih dengan dasi merah SD. Terdengar suara perempuan dewasa yang merekam dan menanyakan kondisi anak tersebut.

“Ini kenapa ini, kenapa apa,” bunyi suara tersebut sambil menunjuk mata kiri sang anak yang dalam kondisi bengkak. “Ditinju (dipukul-red) ayahku,” jawab anak laki-laki itu. “Apa alasannya itu,” tanya lagi sang perekam. “Buku aku kantet (robek-red), die bejik (dia marah-red),” jawab sang anak.

Video kedua menunjukkan anak yang sama juga ditanyai oleh seorang wanita sambil merekam. Suara perekam pada video yang kedua ini berbeda dengan suara perekam pada video pertama. “Siapa ninju ka (siapa yang mukulin kamu-red),” kata wanita perekam video itu. “Ayahku,” jawab anak itu dengan nada tersedu-sedu.

Tangis Ibu dan Kehadiran Bupati

Dewi tak dapat membendung air matanya tatkala dikunjungi oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid di Polres Bangka Selatan, Jumat (1/8/2025) sore. Dewi menangis dan dirangkul oleh Elizia Riza Herdavid, Ketua TP-PKK Bangka Selatan yang turut menyampaikan rasa perhatian atas kasus yang sedang dihadapi.

Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid mengatakan, dirinya hadir mendampingi ibu kandung korban karena kasus video yang sedang ramai tentang pemukulan anaknya oleh ayah kandung sendiri. “Saya memberi support kepada ibunya. Ibunya ini mengambil inisiatif melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” ucap Riza saat diwawancarai Zonza Kreasi.

Dirinya juga menyarankan korban untuk tinggal dengan ibu kandungnya saja di Desa Paku dan pindah sekolah. “Kalau bisa, kalau memungkinkan, anaknya ini ikut ibunya saja. Ibunya ini kan tinggalnya di Desa Paku, anaknya tinggal di Toboali. Ya minimal anak ini enggak di apa-apain lagi lah,” terangnya.

Lebih lanjut, dirinya juga berpesan kepada seluruh orangtua supaya jangan pernah main tangan. “Udah terlalu kelewatan lah kalau sama anak sendiri kita sampai main tangan, kalau bisa hindari main tangan dengan anak maupun dengan istri atau dengan siapapun,” jelasnya.