Bansos PKH 2025 Tahap 3 Cair Agustus: Syarat, Jumlah, dan Penerima

Featured Image

Penyaluran Bantuan Sosial PKH Tahun 2025

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu keluarga yang berada dalam kondisi miskin atau rentan. Bansos PKH 2025 tahap 3 telah mulai dicairkan sejak bulan Agustus kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi syarat.

Penyaluran bansos PKH 2025 dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, proses pencairan masuk ke dalam triwulan III (Juli–September 2025). Masyarakat yang ingin memastikan apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bisa melakukan cek bansos secara online menggunakan perangkat ponsel. Cek bisa dilakukan melalui website resmi atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Untuk menjadi penerima bansos PKH 2025, seseorang harus memenuhi beberapa kriteria dan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berikut kategori penerima bansos PKH 2025:

  • Ibu hamil/nifas
  • Anak-anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Anak balita (0-6 tahun)
  • Penyandang disabilitas berat
  • Lansia

Setiap kategori memiliki besaran bantuan yang berbeda. Bantuan diberikan dalam bentuk uang, baik tunai maupun non-tunai, melalui bank Himbara atau kantor pos.

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut rincian nominal bansos PKH 2025 sesuai dengan kategori penerima:

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
  • Anak sekolah:
  • SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan atau Rp 900.000 per tahun
  • SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan atau Rp 1,5 juta per tahun
  • SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan atau Rp 2 juta per tahun
  • Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan atau Rp 3 juta per tahun
  • Lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000 setiap 3 bulan atau Rp 2,4 juta per tahun

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2025

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos PKH 2025 melalui dua cara:

1. Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store (Android) atau App Store (iPhone)
  2. Buka aplikasi dan pilih menu “Cek Bansos”
  3. Masukkan data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  4. Jawab pertanyaan verifikasi sesuai instruksi
  5. Klik tombol “Cari Data”

Jika terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti:

  • Nama penerima
  • Usia
  • Jenis bantuan (PKH atau BPNT)
  • Status penerima (YA atau TIDAK)
  • Periode pencairan

Status “YA” menunjukkan bahwa bantuan sudah disetujui dan sedang dalam proses pencairan.

2. Melalui Website Resmi

Cara lain adalah dengan mengakses laman resmi:

  1. Buka browser dan akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data sesuai KTP: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap
  3. Masukkan kode captcha sesuai instruksi
  4. Klik tombol “Cari Data”

Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Jika status menunjukkan “YA”, artinya Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.

Catatan Penting

Jadwal pencairan bansos PKH 2025 bisa berbeda di setiap daerah, tergantung administrasi dan teknis penyaluran di wilayah masing-masing. Untuk kepastian tanggal pencairan, masyarakat dapat menanyakan langsung ke kelurahan atau pendamping bansos setempat.

Jika data di aplikasi atau website belum menampilkan periode “JUL–SEPT 2025”, disarankan untuk rutin mengecek kembali. Pastikan untuk selalu memperbarui informasi agar tidak ketinggalan pencairan bantuan.